JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satbrimob Polda Metro Jaya menggencarkan patroli malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan kriminalitas di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, Sabtu (23/5/2026).
Operasi gabungan itu menyasar aksi tawuran, balap liar, narkoba, hingga peredaran obat terlarang yang meresahkan warga.
Patroli dilakukan secara mobile bersama Tim Perintis Presisi dan jajaran polres wilayah. Sejumlah kawasan rawan di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur menjadi fokus pengawasan aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berbahaya.
Di wilayah Tangerang Kota, petugas menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika sintetis seberat 15 gram. Selain itu, tiga remaja di bawah umur juga diamankan saat diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Karawaci.
Sementara itu, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan potensi tawuran di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan.
Sebanyak tujuh pemuda diamankan bersama empat celurit, satu stik golf, tiga sepeda motor, dan lima telepon genggam.
Tembakau Sintetis dan Tramadol Diamankan
Patroli berlanjut ke Bekasi Kota. Polisi mengamankan empat remaja yang diduga terkait penyalahgunaan tembakau sintetis.
Di Jakarta Timur, tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur juga menangkap dua pria di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan 14 strip Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.
Brimob Perkuat Patroli Dini Hari
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan patroli malam akan terus diperkuat untuk menekan angka kriminalitas jalanan.
“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah tawuran, balap liar, dan tindak pidana lainnya,” kata Henik.
Seluruh orang yang diamankan kini telah diserahkan ke polres masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. **
Editor : Hadwan












