Buron Narkoba Koh Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Perairan Asahan, Nyaris Lolos ke Malaysia

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

ASAHAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya membekuk bandar narkotika kelas kakap, ‘Koh Erwin’ alias Erwin Iskandar.

Tersangka diduga menyetor uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam pusaran kasus besar di wilayah NTB.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC bergerak cepat. Mereka menangkap Erwin saat kapal tradisional yang ditumpanginya hampir menembus perairan Malaysia, Kamis (26/2/2026) pukul 13.30 WIB.

Pelarian lewat jalur laut ilegal itu terendus berkat analisis IT dan pemantauan lapangan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus besar narkotika di NTB.

“Tim bergerak cepat dan terukur sehingga tersangka berhasil diamankan sebelum keluar dari yurisdiksi Indonesia,” tegasnya.

Masuk DPO Sejak 21 Februari

Sebelumnya, penyidik menetapkan Erwin sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga :  Gencatan Senjata Gaza di Titik Nadir: Serangan Israel Tewaskan 24 Warga Palestina

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, penyidik menerbitkan DPO Nomor DPO/23/II/RES.4.2/2026 setelah mendeteksi upaya kabur ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara narkotika di wilayah Polda NTB.

Dalam proses penyidikan, nama Erwin muncul sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan jaringan peredaran serta mengalirkan dana dalam jumlah besar demi melancarkan bisnis haramnya.

Kabur Lewat Tanjung Balai

Berdasarkan penelusuran aparat, Erwin merancang pelarian melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, menggunakan kapal tradisional menuju Malaysia.

Namun, sebelum rencana itu berhasil, tim meringkusnya di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Polisi juga membekuk sejumlah pihak yang membantu pelarian, termasuk fasilitator penyeberangan berinisial R. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membayar Rp7 juta untuk ongkos kapal.

Saat penangkapan, Erwin tidak melawan. Petugas menyita uang tunai Rp4,8 juta, RM20.000, satu unit jam tangan TAG Heuer, serta satu unit ponsel Samsung yang kini menjalani pemeriksaan digital forensik.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Vespa Antik, Korban Rugi Rp 2 Miliar

Peran Sentral dan Dugaan TPPU

Erwin (57) diduga berperan sebagai bandar utama jaringan narkotika lintas wilayah. Ia juga disinyalir mencoba melarikan diri setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus besar di Bima Kota.

Kini, penyidik membawa tersangka ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Selain menggelar perkara, aparat menelusuri aliran dana dan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tak berhenti di situ, Bareskrim turut berkoordinasi dengan Divisi Propam guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri memburu bandar narkoba hingga ke jalur pelarian lintas negara. Polisi memastikan pengejaran jaringan dan aliran dana akan terus dikembangkan sampai tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik MBG Memanas, PDIP Pastikan Tak Ada Kader Main Proyek Dapur Gizi
Misi Damai Abu Dhabi: Trump Tekan Ukraina Selesaikan Perang dalam Satu Bulan
Budaya Over-Sharing di Media Sosial: Ketika Privasi Menjadi Komoditas Publik
Mengapa Kita Percaya Hoaks? Menakar Efek Jarum Hipodermik
Perang Ekonomi: AS Sasar Armada Bayangan Iran
Trump Sebut Anggota Parlemen Muslim Gila dan Desak Deportasi
Kim Jong Un dan Ju Ae Tampil Serasi dengan Jaket Kulit
Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun, Hakim Bebankan Uang Pengganti Rp2,9 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:38 WIB

Polemik MBG Memanas, PDIP Pastikan Tak Ada Kader Main Proyek Dapur Gizi

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:32 WIB

Misi Damai Abu Dhabi: Trump Tekan Ukraina Selesaikan Perang dalam Satu Bulan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:49 WIB

Buron Narkoba Koh Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Perairan Asahan, Nyaris Lolos ke Malaysia

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:21 WIB

Budaya Over-Sharing di Media Sosial: Ketika Privasi Menjadi Komoditas Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:17 WIB

Mengapa Kita Percaya Hoaks? Menakar Efek Jarum Hipodermik

Berita Terbaru

Ilustrasi, Suntikan opini yang mematikan logika. Melalui teori Jarum Hipodermik, kita membedah alasan psikologis di balik kerentanan manusia terhadap hoaks di tengah banjir informasi digital saat ini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Kita Percaya Hoaks? Menakar Efek Jarum Hipodermik

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:17 WIB