Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri

Senin, 13 April 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Dramaga Bogor. (Posnews/Ist)

Polisi menggerebek pabrik kosmetik ilegal di Dramaga Bogor. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal tanpa izin edar BPOM di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengungkapan ini menjadi sorotan karena produk yang dibuat diduga mengandung bahan berbahaya berupa merkuri.

Operasi dilakukan pada Rabu malam, 8 April 2026, di sebuah rumah di Perumahan Casa Samala Pentas, Ciherang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi tersebut diketahui dijadikan tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan kosmetik ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, yakni Rian Herdiansyah (33) sebagai pemilik usaha, Muhamad Reyhan (22) sebagai karyawan, serta Fajar Andriyani (33) yang berperan sebagai kurir.

Ketiganya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ratusan Produk Siap Edar Disita

Saat penggeledahan, polisi menemukan ratusan produk kosmetik siap edar, mulai dari cream siang, cream malam, toner, hingga sabun wajah.

Baca Juga :  Travel Sigra Ngebut Hajar Pembatas Busway di Tanjung Priok, Dua Penumpang Luka

Selain itu, petugas juga menyita berbagai bahan baku, alat produksi, hingga kemasan yang digunakan untuk meracik produk ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama lebih dari dua tahun.

Setiap harinya, pelaku mampu memproduksi hingga 100 paket kosmetik yang dijual secara online melalui marketplace dengan harga sekitar Rp35 ribu per paket.

Tak tanggung-tanggung, omzet kotor yang diraup mencapai Rp60 juta per bulan.

Cara Produksi Sederhana, Risiko Besar

Ironisnya, proses pembuatan kosmetik dilakukan secara sederhana tanpa standar keamanan.

Mulai dari mencampur alkohol dengan pewarna makanan untuk toner, hingga merebus sabun batang menjadi sabun cair. Sementara itu, cream siang dan malam hanya dikemas ulang dari bahan kiloan ke dalam pot kecil.

Baca Juga :  Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri

Seluruh aktivitas produksi dilakukan di lantai dua rumah pelaku.

Hasil uji sementara dari laboratorium forensik menunjukkan fakta mengejutkan.

Produk cream siang dan malam yang disita terbukti mengandung merkuri, bahan kimia berbahaya yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena dapat merusak kesehatan kulit dan organ tubuh.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjrn Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, terutama yang dijual secara online tanpa izin resmi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tribun VIP GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Dilarikan ke 6 RS
Main Hakim Sendiri Berujung Maut, 5 Warga Tabanan Jadi Tersangka
Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Pria Diduga Curi Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku di Tabanan
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Warga, KemenHAM Soroti Trauma Anak Korban

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:57 WIB

Tribun VIP GOR Satria Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Dilarikan ke 6 RS

Senin, 27 Juli 2026 - 06:02 WIB

Main Hakim Sendiri Berujung Maut, 5 Warga Tabanan Jadi Tersangka

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:01 WIB

Pria Diduga Curi Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku di Tabanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB