JAKARTA,POSNEWS.CO.ID –Â Ratusan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp6 juta. Aksi ini berlangsung heboh dan mendapat perhatian publik, mengingat nilai UMP Jakarta selalu menjadi barometer nasional.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons tuntutan tersebut dengan menegaskan bahwa UMP 2026 masih dalam tahap pembahasan. Ia belum bisa menentukan apakah UMP bakal naik atau turun.
“Ya kan baru dibahas. Kan saya di ujung aja nanti,” ujarnya singkat.
Saat ditanya lebih jauh soal kemungkinan nilai UMP, Pramono kembali menegaskan bahwa keputusan final baru akan keluar setelah seluruh proses selesai.
“Nanti dibahas (apakah naik atau turun),” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menunggu Pedoman dari Kemnaker
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Syaripudin menyatakan, pihaknya menghargai aspirasi buruh. Namun, penentuan angka UMP belum bisa dilakukan karena seluruh daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
“Seluruh pemerintah provinsi menunggu petunjuk dari pemerintah pusat yang sampai tanggal 17 ini belum diterbitkan,” ujarnya.
Jika pedoman sudah keluar, Disnakertransgi akan menggelar pembahasan bersama Dewan Pengupahan.
Proses ini akan melibatkan unsur buruh, Apindo, dan akademisi sebelum menjadi rekomendasi resmi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.Aspirasi Buruh Sudah Diterima Pemprov DKI
Syaripudin memastikan Pemprov DKI telah menerima proposal tuntutan buruh. Pihak Kesbangpol, Disnakertransgi, dan Satpol PP juga sudah membuka ruang dialog.
“Mudah-mudahan mereka bisa memahami prosesnya dan bersedia menunggu penetapan resmi,” tuturnya. (red)





















