BEKASI, POSNEWS.CO.ID β Niat pulang setelah bermain biliar bersama teman-temannya berakhir tragis bagi seorang pemuda berusia 23 tahun.
Ia tewas ditikam di kawasan Flyover Cibatu, Jalan Orange County Boulevard, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa berdarah itu diduga berawal dari senggolan di Majestic Billiard. Perselisihan yang semula terjadi saat meninggalkan tempat hiburan tersebut berlanjut hingga ke jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan menjelaskan, korban dan terduga pelaku sempat terlibat cekcok. Bahkan, terduga pelaku diduga menantang korban untuk berkelahi.
Namun, korban memilih menghindari keributan. Ia kemudian melanjutkan perjalanan bersama lima temannya.
Nahas, mereka kembali bertemu dengan terduga pelaku di tengah perjalanan. Cekcok kembali terjadi hingga berujung penikaman.
βSenjata yang dibawa pelaku sudah tersimpan di jok sehingga saat terjadi cekcok senjata itu secara spontan langsung digunakan untuk melakukan penusukan,β ujar Erwin, Jumat (6/11/2026).
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Serangan tersebut menyebabkan luka tusuk di punggung kiri korban. Rekan-rekannya sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, pendarahan hebat akibat luka tersebut membuat nyawanya tidak tertolong.
Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap seorang pria berinisial SD (43) di kediamannya. Petugas turut menyita sepeda motor dan sebilah pisau dapur yang diduga berkaitan dengan penusukan.
Terduga Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun
Polisi menjerat SD dengan Pasal 458 tentang pembunuhan dan/atau ketentuan pidana terkait penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal yang disebutkan dalam perkara ini mencapai 15 tahun penjara.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perselisihan kecil dapat berujung fatal ketika diselesaikan dengan kekerasan.
Polisi masih memproses perkara untuk mengungkap seluruh fakta dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana tersebut. **
Editor : Hadwan













