BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Jangan sembarangan memarkir mobil, pastikan kondisi area aman dan bergantian menjaga mobil dengan teman jika keluar. Jika tidak, pencuri kapan saja bisa beraksi.
Seperti peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jl. Kp. Sumantri RT 007/001, Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Korban merupakan perusahaan PT Selaras Mandiri Raya Trans, sementara pihak kepolisian Restro Bekasi langsung menindaklanjuti kasus ini.
Kejadian berawal saat korban selesai mengisi muatan di PT Mensa dengan tujuan Bandung, pada Selasa 2 Desember 2025 dini hari.
Karena macet parah di jalan, korban memutuskan mampir ke alamat TKP untuk berganti pakaian dan beristirahat, sambil memastikan kendaraan box terkunci rapat.
Namun, saat bangun sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati mobil box sudah tidak ada di lokasi parkir. Korban segera menghubungi pengurus perusahaan untuk melacak melalui GPS, dan sempat diketahui mobil berada di daerah Karawang. Sayangnya, setelah disusul, kendaraan tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 137.000.000. Polisi dari Restro Bekasi telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Dalam peristiwa ini, terdapat dua saksi yang mendampingi korban, yaitu Sinta dan Haris. Sementara identitas pelaku masih dalam tahap lidik oleh pihak kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi sepi atau menunggu di luar ruangan, agar terhindar dari aksi curat serupa. (red)





















