Hoaks Ijazah Jokowi Memanas, JK Laporkan Rismon dan 4 Kanal YouTube ke Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla  (Posnews/Ist)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus Ijazah mantan Presiden Joko Widodo semakin panas. Langkah hukum tegas langsung diambil Jusuf Kalla.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu resmi bersiap melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait tuduhan serius, mulai dari makar hingga penyebaran hoaks yang menyeret namanya.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menegaskan laporan tidak hanya menyasar Rismon Hasiholan Sianipar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tim hukum juga membidik empat akun YouTube yang dinilai menyebarkan konten bermuatan fitnah.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ada beberapa pihak yang akan kami laporkan karena menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegas Abdul di Bareskrim, Senin (6/4/2026).

Langkah ini diambil setelah muncul tuduhan liar terkait polemik ijazah Joko Widodo. Dalam narasi yang beredar, JK dituding mendanai isu tersebut hingga Rp5 miliar—tuduhan yang langsung dibantah keras.

Baca Juga :  Komunikasi Non-Verbal di Era Zoom: Mengapa Rapat Online Terasa Lebih Melelahkan?

Melihat Penyerahan Uang KEpada Roy Suryo

Abdul menjelaskan, tuduhan itu merujuk pada pernyataan Rismon yang mengklaim melihat penyerahan uang kepada Roy Suryo dan pihak lain.

Namun, pihak JK menilai klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.

“Karena itu, kami tempuh jalur hukum. Ini bentuk keseriusan untuk meminta pertanggungjawaban,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, tim hukum juga mengincar empat kanal YouTube: Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.

Konten mereka dinilai memuat tuduhan provokatif hingga narasi berbahaya.

Salah satu yang disorot adalah unggahan Ruang Konsensus yang menyebut JK memiliki ambisi kekuasaan tidak rasional. Bahkan, terdapat narasi yang menyebut JK sebagai “pecundang” yang diarahkan pada tuduhan inkonstitusional.

Sementara itu, akun Mosato TV disebut menyebarkan tuduhan lebih serius. Dalam kontennya, JK dituding hendak melakukan makar terhadap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Framing Begal Tak Cukup Dibantah, Polda Metro Harus Jawab dengan Patroli dan Kinerja Nyata

“Ada kalimat yang sangat fatal. Ini bukan sekadar opini, tapi tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Abdul.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, membantah keras tudingan tersebut. Ia memastikan kliennya tidak pernah menyebut nama JK dalam polemik tersebut.

“Informasi yang beredar itu hoaks. Bahkan diduga hasil rekayasa AI,” tegas Jahmada.

Kini, laporan resmi tengah dipersiapkan. Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, tim hukum JK juga membuka kemungkinan menjerat pelaku dengan Undang-Undang ITE.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Di tengah panasnya dinamika politik nasional, penyebaran hoaks dan fitnah dinilai semakin brutal dan berbahaya.

Dengan langkah hukum ini, JK mengirim pesan tegas: tuduhan tanpa bukti tidak akan dibiarkan, dan semua pihak harus siap mempertanggungjawabkan setiap pernyataan di ruang publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB