JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian handphone di kawasan Kebagusan Kecil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berakhir apes bagi seorang wanita bernama Juli Handayani.
Bukannya berhasil kabur, ia justru tertangkap warga setelah kembali ke lokasi kejadian dan langsung diamankan sebelum diserahkan ke polisi.
Peristiwa ini terjadi setelah Juli diduga mengambil handphone milik Muhammad Reza Fahlevi, seorang pemuda yang tinggal di kampung tersebut.
Warga yang sudah curiga akhirnya bergerak cepat ketika pelaku kembali muncul di lokasi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan wilayah pada dini hari.
“Sekitar pukul 03.50 WIB, Piket Fungsi Polsek Pasar Minggu mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kebagusan bahwa ada seorang perempuan yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian handphone,” ujar Anggiat dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Pencurian Terjadi Malam Hari
Menurut keterangan korban, insiden pencurian terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, handphone milik korban diduga diambil oleh pelaku di sekitar lokasi permukiman warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, pelaku berhasil meninggalkan lokasi. Namun beberapa jam kemudian, situasi justru berbalik. Pelaku kembali datang ke tempat yang sama untuk mengambil sandal miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kedatangan Juli membuat korban langsung curiga. Tanpa menunggu lama, korban bersama sejumlah warga kemudian mengamankan perempuan tersebut.
“Melihat pelaku kembali ke lokasi, korban bersama saksi langsung mengamankan yang bersangkutan,” jelas Anggiat.
Polisi Langsung Turun Tangan
Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Kebagusan segera meneruskan informasi tersebut ke Polsek Pasar Minggu.
Petugas piket reskrim bersama anggota patroli kemudian langsung menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, polisi mendapati pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga setempat.
Selanjutnya, Juli dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan bersama barang bukti.
Korban sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian handphone tersebut. Namun, situasi berubah setelah korban memutuskan untuk mencabut laporannya.
Pelaku Akhirnya Dipulangkan
Setelah laporan resmi dicabut oleh korban, polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap Juli Handayani.
Perempuan tersebut akhirnya dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.
“Pelapor atau korban sudah mencabut laporan, sehingga perempuan yang diamankan tersebut dikembalikan kepada keluarganya,” kata Anggiat.
Meski demikian, polisi tetap mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama di lingkungan permukiman.
Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. (red)
Editor : Hadwan





















