CIANJUR, POSNEWS.CO.ID β Kasus penganiayaan berujung maut terjadi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Seorang perempuan lanjut usia bernama Minta (56) meninggal dunia setelah dipukuli tetangganya, Ujang Ahmad (41), yang kesal karena korban diduga mencuri dua buah labu siam dari kebunnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (28/2/2026) petang. Saat itu, pelaku memergoki korban mengambil labu siam di kebun yang ia garap.
Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke rumahnya.
Setelah bertemu, keduanya terlibat cekcok. Namun situasi memanas. Pelaku langsung memukul korban bertubi-tubi di bagian kepala, leher, wajah, dan dada sambil memaksa korban mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, menjelaskan korban sempat muntah-muntah akibat pukulan tersebut.
βPelaku memukul korban dan meminta pengakuan terkait dugaan pencurian labu siam,β ujarnya, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi kekerasan itu akhirnya berhenti setelah keluarga dan warga melerai. Dalam kondisi lemah dan sempoyongan, korban mengaku mengambil dua buah labu siam.
Korban Meninggal Setelah Dirawat Dua Hari
Karena mengalami luka serius, korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, setelah dua hari dirawat, korban mengembuskan napas terakhir akibat luka yang dideritanya.
Mengetahui korban meninggal dunia, polisi bergerak cepat. Petugas langsung menangkap Ujang Ahmad untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cugenang.
Edukasi Hukum: Kekerasan Bukan Solusi
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan pencurian sekecil apa pun harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri.
Tindakan penganiayaan dapat dijerat pasal pidana berat, terlebih jika menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana, sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (red)
Editor : Hadwan





















