Diduga Curi Labu Siam, Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Cianjur, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cekcok Soal Labu Siam, Pria di Cianjur Aniaya Lansia hingga Tewas. (Posnews/Ist)

Cekcok Soal Labu Siam, Pria di Cianjur Aniaya Lansia hingga Tewas. (Posnews/Ist)

CIANJUR, POSNEWS.CO.ID – Kasus penganiayaan berujung maut terjadi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Seorang perempuan lanjut usia bernama Minta (56) meninggal dunia setelah dipukuli tetangganya, Ujang Ahmad (41), yang kesal karena korban diduga mencuri dua buah labu siam dari kebunnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (28/2/2026) petang. Saat itu, pelaku memergoki korban mengambil labu siam di kebun yang ia garap.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga ke rumahnya.

Setelah bertemu, keduanya terlibat cekcok. Namun situasi memanas. Pelaku langsung memukul korban bertubi-tubi di bagian kepala, leher, wajah, dan dada sambil memaksa korban mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Wanita Otak Pencuri Rumah Mertua di Cileungsi, Uang Digunakan untuk Cicilan Mobil

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikan, menjelaskan korban sempat muntah-muntah akibat pukulan tersebut.

β€œPelaku memukul korban dan meminta pengakuan terkait dugaan pencurian labu siam,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi kekerasan itu akhirnya berhenti setelah keluarga dan warga melerai. Dalam kondisi lemah dan sempoyongan, korban mengaku mengambil dua buah labu siam.

Korban Meninggal Setelah Dirawat Dua Hari

Karena mengalami luka serius, korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Cianjur untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, setelah dua hari dirawat, korban mengembuskan napas terakhir akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga :  WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Mengetahui korban meninggal dunia, polisi bergerak cepat. Petugas langsung menangkap Ujang Ahmad untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cugenang.

Edukasi Hukum: Kekerasan Bukan Solusi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dugaan pencurian sekecil apa pun harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri.

Tindakan penganiayaan dapat dijerat pasal pidana berat, terlebih jika menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana, sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Sri Lanka Saat NATO Cegat Rudal di Turki
Debt Collector Diduga Rampas Motor dan Aniaya Pengendara di Daan Mogot
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 5 Maret 2026, Hujan Diprediksi Guyur Siang Hari
Pemerintah Atur Takbiran Berbarengan Nyepi, Sound System Dibatasi di Bali
Bawa Kunci Letter T, 2 Pelaku Curanmor Diciduk Warga di Johar Baru Jakarta Pusat
Bagaimana Mutiara Menjadi Perhiasan Paling Berharga dalam Sejarah
Sains di Balik Mengapa Kita Menghakimi Karakter Lewat Wajah
Sudin CKTRP Jakut Segel 2 Lapangan Padel di Ancol dan Penjaringan, Belum Kantongi PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:55 WIB

Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Sri Lanka Saat NATO Cegat Rudal di Turki

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:52 WIB

Diduga Curi Labu Siam, Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Cianjur, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:23 WIB

Debt Collector Diduga Rampas Motor dan Aniaya Pengendara di Daan Mogot

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 5 Maret 2026, Hujan Diprediksi Guyur Siang Hari

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:40 WIB

Pemerintah Atur Takbiran Berbarengan Nyepi, Sound System Dibatasi di Bali

Berita Terbaru