Skandal Pasar Modal Rp14,5 Triliun, OJK Jerat Beneficial Owner dan Eks Direktur Sekuritas

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal dengan nilai fantastis mencapai Rp14,5 triliun.

OJK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung membekukan sekitar 2 miliar lembar saham untuk menjaga stabilitas pasar.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menegaskan penyidik telah menaikkan status ASS dan MWK menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASS diketahui sebagai beneficial owner PT BEBS, sedangkan MWK merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI.

“Kami sudah memeriksa dan menetapkan dua tersangka, yaitu ASS dan MWK. Proses penyelesaian kasus terus berjalan,” ujar Daniel usai penggeledahan di kantor PT MASI, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Modus Insider Trading dan Manipulasi IPO

Daniel mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas PT MASI dalam periode 2020–2022.

Baca Juga :  Polemik Toraja, Pandji Beberkan Fakta Sidang Adat Toraja yang Dihadiri 32 Wilayah Adat

Penyidik menemukan indikasi praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta perdagangan semu.

Menurutnya, para pelaku membeli saham berdasarkan informasi orang dalam, lalu melakukan transaksi yang tidak mencerminkan mekanisme pasar yang wajar.

“Insider trading dan perdagangan semu jelas dilarang. Pasar modal harus berjalan fair dan transparan,” tegas Daniel.

Sebagai langkah cepat, OJK membekukan sekitar 2 miliar lembar saham yang terindikasi terkait perkara ini. Dengan harga rata-rata sekitar Rp7.000 per lembar, total nilai saham yang dibekukan mencapai Rp14,5 triliun.

OJK melarang sementara seluruh transaksi atas saham tersebut guna mencegah perpindahan aset dan menjaga integritas pasar selama proses hukum berlangsung.

OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas

Untuk memperkuat alat bukti, OJK bersama Koordinator Pengawasan PPNS dari Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MASI. Penyidik membawa sejumlah dokumen penting dalam boks dan koper dari lokasi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar TPPO Kamboja, 9 PMI Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

Daniel menegaskan penyidik terus menyidik korporasi karena PT MASI diduga terlibat dalam perkara ini. “Kami terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

OJK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan investor serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di sektor pasar modal dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus peringatan keras bagi pelaku industri agar tidak bermain-main dengan praktik ilegal di bursa saham. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan
Chief Security Anggota Brimob Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Citra Raya
Geger Video KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Lindungi Diri Sambil Berteriak

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga

Berita Terbaru

Lompatan terbesar seri POVA. TECNO merilis POVA 8 5G bertenaga Dimensity 7100, baterai raksasa 8.000 mAh, serta fitur lampu interaktif Alive Matrix Display. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Baterai Monster 8.000 mAh dan Layar AMOLED 144 Hz

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:00 WIB

Langkah tegas Presiden Senegal. Bassirou Diomaye Faye meresmikan partai baru bernama Kiiraay di tengah perselisihan politik bersama Ousmane Sonko. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:30 WIB