Skandal Pasar Modal Rp14,5 Triliun, OJK Jerat Beneficial Owner dan Eks Direktur Sekuritas

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal dengan nilai fantastis mencapai Rp14,5 triliun.

OJK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung membekukan sekitar 2 miliar lembar saham untuk menjaga stabilitas pasar.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menegaskan penyidik telah menaikkan status ASS dan MWK menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASS diketahui sebagai beneficial owner PT BEBS, sedangkan MWK merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI.

“Kami sudah memeriksa dan menetapkan dua tersangka, yaitu ASS dan MWK. Proses penyelesaian kasus terus berjalan,” ujar Daniel usai penggeledahan di kantor PT MASI, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Modus Insider Trading dan Manipulasi IPO

Daniel mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas PT MASI dalam periode 2020–2022.

Baca Juga :  Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Penyidik menemukan indikasi praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta perdagangan semu.

Menurutnya, para pelaku membeli saham berdasarkan informasi orang dalam, lalu melakukan transaksi yang tidak mencerminkan mekanisme pasar yang wajar.

“Insider trading dan perdagangan semu jelas dilarang. Pasar modal harus berjalan fair dan transparan,” tegas Daniel.

Sebagai langkah cepat, OJK membekukan sekitar 2 miliar lembar saham yang terindikasi terkait perkara ini. Dengan harga rata-rata sekitar Rp7.000 per lembar, total nilai saham yang dibekukan mencapai Rp14,5 triliun.

OJK melarang sementara seluruh transaksi atas saham tersebut guna mencegah perpindahan aset dan menjaga integritas pasar selama proses hukum berlangsung.

OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas

Untuk memperkuat alat bukti, OJK bersama Koordinator Pengawasan PPNS dari Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MASI. Penyidik membawa sejumlah dokumen penting dalam boks dan koper dari lokasi.

Baca Juga :  Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru

Daniel menegaskan penyidik terus menyidik korporasi karena PT MASI diduga terlibat dalam perkara ini. “Kami terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

OJK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan investor serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di sektor pasar modal dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus peringatan keras bagi pelaku industri agar tidak bermain-main dengan praktik ilegal di bursa saham. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 08:21 WIB

Lowongan Kerja RS PELNI September 2026, Buka 2 Posisi untuk Lulusan D3

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB