JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – DPR RI pasang badan untuk sopir truk logistik. Dewan menekan pemerintah agar menghentikan pungutan PNBP perpanjangan SIM B1 dan B2 yang selama ini memberatkan kantong pengemudi.
Lebih dari itu, DPR juga mendorong anak sopir mendapat kesempatan kuliah hingga sarjana lewat beasiswa KIP Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Desakan tegas ini mencuat dalam rapat pimpinan DPR bersama Komisi V, Menteri Perhubungan Duddy, Wamen Setneg Bambang Eko Suhariyanto, serta perwakilan Asosiasi Pengemudi Indonesia (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) pada Rabu (1/10/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya pertemuan bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Ia memastikan sejumlah kesepakatan penting dengan pemerintah sudah terkunci.
“Pertama, percepatan revisi UU Nomor 22 Tahun 2019 sudah kita sepakati. Substansinya akan dimasukkan dulu ke dalam peraturan pemerintah,” tegas Dasco.
Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) dengan melibatkan Kemenhub, kementerian terkait, dan asosiasi pengemudi.
Tak main-main, Dasco menegaskan SIM B1 umum dan B2 umum resmi bebas PNBP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, DPR juga mendesak pemerintah menyediakan rumah bersubsidi bagi sopir logistik. Program ini diselaraskan dengan target pembangunan 3 juta rumah oleh Kementerian PUPR sesuai program Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan begitu, para sopir bisa lebih mudah mengakses rumah bersubsidi,” ujarnya.
Terakhir, Dasco menekankan agar anak-anak sopir truk tak putus sekolah.
“Kita dorong mereka bisa kuliah sampai tuntas lewat beasiswa KIP Kuliah dan PIP,” pungkasnya. (red)