DPR Semprot OJK, Aturan Debt Collector Picu Aksi Kekerasan dan Intimidasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Debt Collector. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Debt Collector. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (1) dan (2) dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Ia menuding aturan OJK tersebut justru membuka celah maraknya aksi brutal para debt collector.

“Saya mendesak OJK segera mencabut aturan yang memperbolehkan jasa keuangan memakai pihak ketiga untuk menagih utang. Faktanya di lapangan, praktik ini sering melanggar hukum dan menimbulkan kekerasan,” tegas Abdullah di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus itu menegaskan, penyelesaian utang seharusnya dilakukan lewat jalur perdata, bukan dengan intimidasi atau ancaman oleh penagih lapangan.

Baca Juga :  Skandal Epstein: Peter Mandelson Hadapi Penyelidikan Kriminal dan Mundur dari House of Lords

Debt Collector Ancam Polisi Jadi Bukti

Abdullah menyoroti kasus viral debt collector berinisial L (38) yang mengancam polisi saat hendak menarik mobil di Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (2/10/2025). Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang.

“Sudah banyak laporan tentang pelanggaran penagih utang. Tapi sanksi bagi perusahaan jasa keuangan yang mempekerjakan mereka masih minim,” sindirnya tajam.

Ribuan Aduan Masuk ke OJK

Berdasarkan data resmi OJK, sejak Januari hingga 13 Juni 2025, tercatat 3.858 aduan terkait penagihan utang oleh pihak ketiga yang tidak sesuai aturan. Modusnya mulai dari ancaman, kekerasan, hingga mempermalukan nasabah di muka umum.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

“Pertanyaannya, berapa banyak perusahaan yang sudah disanksi? Jangan-jangan cuma pelaku lapangan yang ditindak,” ujar Abdullah geram.

Jalur Perdata Selesaikan Utang

Abdullah menegaskan, penyelesaian utang seharusnya lewat mekanisme perdata agar lebih adil dan transparan. Ia menilai, cara ini bisa meminimalisir risiko pelanggaran dan intimidasi terhadap masyarakat.

“Kalau diselesaikan lewat perdata, semua jelas mulai dari proses penagihan, penjaminan, sampai penyitaan,” katanya.

Menurutnya, debitur yang tidak mampu membayar tetap akan tercatat dalam daftar hitam nasional (blacklist) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Bank Indonesia dan OJK.

“Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk mengirim debt collector liar ke lapangan,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, BMKG Imbau Warga Waspadai Suhu Panas
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:35 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, BMKG Imbau Warga Waspadai Suhu Panas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Berita Terbaru

Lompatan besar klon tempur EVE. Fenris Creations mematangkan aspek pergerakan karakter dan menguji sistem ekonomi orbit pada fase Operation Avalon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EVE Vanguard Hadirkan Formula Shooter Ekstraksi

Kamis, 9 Jul 2026 - 05:10 WIB