JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan membuka penyelidikan atas dugaan pencurian yang dilaporkan terhadap Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel yang sebelumnya menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Polisi menegaskan, laporan tersebut ditangani secara terpisah dari perkara penyekapan yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan laporan dugaan pencurian diterima pada 25 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial MAS, dengan Abdul Latif sebagai terlapor.
“Pada 25 Juni 2026 telah masuk laporan dugaan pencurian. Pelapornya MAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” kata Joko, Kamis (2/7/2026).
Polisi Periksa Saksi
Berdasarkan laporan polisi, barang yang dilaporkan hilang berupa 10 raket padel dan sepasang sepatu.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta perkara.
“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah kami undang dan dimintai keterangan,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, penyidik belum memeriksa Abdul Latif maupun pemilik toko. Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan setelah keterangan para saksi dinilai cukup.
Dugaan Pencurian Terjadi Sebelum Penyekapan
Joko menegaskan, dugaan pencurian terjadi lebih dulu daripada dugaan penyekapan. Namun, laporan polisi baru dibuat setelah peristiwa penyekapan terjadi.
“Peristiwanya lebih dulu, tetapi baru dilaporkan setelah kejadian berikutnya,” katanya.
Empat Tersangka Penyekapan Sudah Ditahan
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Abdul Latif. Keempatnya berinisial ASB, RRK, AH, dan DW, serta telah ditahan.
Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban berinisial M melapor ke polisi karena Abdul Latif tidak kunjung pulang selama dua hari setelah dijemput beberapa orang dari rumahnya pada 22 Juni 2026.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan empat tersangka.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban dan para tersangka bekerja di tempat yang sama.
Adapun dugaan motif penyekapan masih berkaitan dengan informasi awal mengenai dugaan pengambilan barang milik perusahaan.
Namun, penyidik masih mendalami jenis barang, jumlah, serta seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta hukum secara utuh. **
Editor : Hadwan












