Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Abdul Latif, Kasus Terpisah dari Penyekapan

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Kantor Polres Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan membuka penyelidikan atas dugaan pencurian yang dilaporkan terhadap Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel yang sebelumnya menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Polisi menegaskan, laporan tersebut ditangani secara terpisah dari perkara penyekapan yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan laporan dugaan pencurian diterima pada 25 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial MAS, dengan Abdul Latif sebagai terlapor.

“Pada 25 Juni 2026 telah masuk laporan dugaan pencurian. Pelapornya MAS dan yang diduga terlapor adalah AL,” kata Joko, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Pembunuhan Brigpol Ronald Enok

Polisi Periksa Saksi

Berdasarkan laporan polisi, barang yang dilaporkan hilang berupa 10 raket padel dan sepasang sepatu.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta perkara.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah kami undang dan dimintai keterangan,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, penyidik belum memeriksa Abdul Latif maupun pemilik toko. Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan setelah keterangan para saksi dinilai cukup.

Dugaan Pencurian Terjadi Sebelum Penyekapan

Joko menegaskan, dugaan pencurian terjadi lebih dulu daripada dugaan penyekapan. Namun, laporan polisi baru dibuat setelah peristiwa penyekapan terjadi.

“Peristiwanya lebih dulu, tetapi baru dilaporkan setelah kejadian berikutnya,” katanya.

Empat Tersangka Penyekapan Sudah Ditahan

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Abdul Latif. Keempatnya berinisial ASB, RRK, AH, dan DW, serta telah ditahan.

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Bogor, 90 Rumah Warga Rusak di Rumpin

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban berinisial M melapor ke polisi karena Abdul Latif tidak kunjung pulang selama dua hari setelah dijemput beberapa orang dari rumahnya pada 22 Juni 2026.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan empat tersangka.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban dan para tersangka bekerja di tempat yang sama.

Adapun dugaan motif penyekapan masih berkaitan dengan informasi awal mengenai dugaan pengambilan barang milik perusahaan.

Namun, penyidik masih mendalami jenis barang, jumlah, serta seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta hukum secara utuh. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan
Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret
Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita
Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru
Bocah Bersimbah Darah di Jalan Solear, Polisi Amankan Teman Korban
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita

Berita Terbaru

Uni Emirat Arab membekukan seluruh kegiatan perdagangan dan transaksi keuangan dengan Iran setelah ancaman serangan rudal balistik kembali mencuat di Teluk Persia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Emirat Arab Putus Perdagangan dengan Iran

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:15 WIB