Dua Rumah Terbakar di Semanan Kalideres, Seorang Remaja Tewas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Petugas damkar berjibaku memadamkan api 
Dok-Istimewa

Ilustrasi, Petugas damkar berjibaku memadamkan api Dok-Istimewa

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Dua rumah tinggal ludes terbakar di Jalan Semanan Raya RT 1/RW 2, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2025) pukul 22.40 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.15 WIB, namun dalam kejadian ini, seorang remaja dilaporkan tewas.

Menurut Command Center Disgulkarmat DKI Jakarta, objek yang terbakar berupa dua rumah tinggal 2 lantai. Korban meninggal berinisial IZ (18), laki-laki.

Baca Juga :  Begal Motor Bersenjata Clurit Rampas Honda Beat di Pakuhaji Tangerang

Sebanyak 16 unit mobil pemadam dan 80 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Luas area kebakaran tercatat sekitar 160 meter persegi. Berkat kerja cepat petugas, api dapat dikendalikan sehingga kebakaran tidak meluas ke rumah lain.

Penyebab Masih Diselidiki

Pihak kepolisian menyatakan, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. “Pengerahan 16 unit dan 80 personel untuk memadamkan api. Dugaan penyebab masih dalam proses investigasi,” jelas Command Center Disgulkarmat DKI Jakarta.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Tampil dengan Jas Demang Betawi

Acara ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di permukiman padat penduduk. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru