Dua Siswa SMP 1 Geyer Grobogan Jadi Tersangka Kematian Teman Sekelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Grobokan. Dok: Istimewa

Polres Grobokan. Dok: Istimewa

GROBOGAN, POSNEWS.CO.ID — Polres Grobogan hati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait anak dibawah umur apalagi yang masih berstatus pelajar.

Kasus meninggalnya ABP, siswa SMP di Kabupaten Grobogan, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan dua teman sekelas korban sebagai tersangka. Keduanya masih di bawah umur dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif.

“Kedua tersangka adalah teman sekelas korban. Mereka berstatus ABH dan sudah kami tetapkan setelah gelar perkara,” tegas Rizky, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Eks Sekuriti Ngamuk, 4 Pemuda Rusak Pabrik di Serang Ditangkap Polisi

Menurut Rizky, kedua anak itu terlibat dua perkelahian berbeda dengan korban pada Sabtu (11/10/2025). Ia juga menepis kabar adanya aksi pengeroyokan.

“Tidak ada pengeroyokan. Pertikaian terjadi satu lawan satu dalam dua kejadian berbeda,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa 17 saksi, terdiri atas guru, siswa, dan tenaga medis dari puskesmas setempat. Semua keterangan saksi memperkuat bukti keterlibatan dua anak tersebut dalam peristiwa tragis itu.

Baca Juga :  Cemburu Buta, Pria Bakar Istri Hidup-Hidup di Cakung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari serangkaian alat bukti dan keterangan saksi, kami menggelar perkara dan menetapkan dua pelajar sebagai tersangka,” tambah Rizky.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pertikaian yang berujung maut tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena pelaku masih berusia di bawah umur.

Kasus ini mengguncang masyarakat Grobogan dan menjadi peringatan keras bagi para orang tua serta sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pelajar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru