Dua Siswa SMP 1 Geyer Grobogan Jadi Tersangka Kematian Teman Sekelas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Grobokan. Dok: Istimewa

Polres Grobokan. Dok: Istimewa

GROBOGAN, POSNEWS.CO.ID — Polres Grobogan hati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait anak dibawah umur apalagi yang masih berstatus pelajar.

Kasus meninggalnya ABP, siswa SMP di Kabupaten Grobogan, akhirnya menemui titik terang. Polisi menetapkan dua teman sekelas korban sebagai tersangka. Keduanya masih di bawah umur dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif.

“Kedua tersangka adalah teman sekelas korban. Mereka berstatus ABH dan sudah kami tetapkan setelah gelar perkara,” tegas Rizky, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  2 Warga Luwu Ditikam Pria Mabuk Cari Tempat Judi, Polisi Buru Pelaku Brutal

Menurut Rizky, kedua anak itu terlibat dua perkelahian berbeda dengan korban pada Sabtu (11/10/2025). Ia juga menepis kabar adanya aksi pengeroyokan.

“Tidak ada pengeroyokan. Pertikaian terjadi satu lawan satu dalam dua kejadian berbeda,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa 17 saksi, terdiri atas guru, siswa, dan tenaga medis dari puskesmas setempat. Semua keterangan saksi memperkuat bukti keterlibatan dua anak tersebut dalam peristiwa tragis itu.

“Dari serangkaian alat bukti dan keterangan saksi, kami menggelar perkara dan menetapkan dua pelajar sebagai tersangka,” tambah Rizky.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pertikaian yang berujung maut tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena pelaku masih berusia di bawah umur.

Kasus ini mengguncang masyarakat Grobogan dan menjadi peringatan keras bagi para orang tua serta sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku pelajar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB