Dua SMK IDN Boarding School di Bogor Ilegal, Satu Berizin Tapi Cacat Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Babak baru polemik SMK Boarding School ilegal di Kabupaten Bogor kian terbuka. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat menegaskan dua sekolah beroperasi tanpa izin, sementara satu sekolah lain berizin bermasalah dan cacat hukum.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jabar Cucu Salman, M.Ag memastikan SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul ilegal.

Sementara itu, SMK IDN Boarding School Jonggol memang mengantongi izin, namun izin pendiriannya bermasalah karena menempati kawasan ruang terbuka hijau rawan longsor.

Lebih jauh, hasil rapat dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mengungkap dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan sekolah diduga palsu, sehingga pendirian SMK IDN Jonggol cacat materiil.

“Setelah kami cek menyeluruh, Pamijahan dan Sentul ilegal. Jonggol berizin, tetapi bermasalah dan berpotensi cacat hukum,” ujar Cucu Salman di hadapan orang tua siswa dan kuasa hukum, Jumat (29/1/2026) di Cibinong.

Baca Juga :  Polres Demak Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Purworejo yang Krisis Air Bersih

KCD Tunggu Surat Pencabutan Izin

Selanjutnya, KCD Wilayah I Jabar menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut izin operasional SMK IDN Jonggol. KCD juga merekomendasikan penonaktifan NPSN dan penutupan sekolah tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Rekomendasi penutupan dan penonaktifan NPSN sudah kami sampaikan,” tegas Cucu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pengawas sekolah Eki Darojat mengakui lemahnya pengawasan sejak sekolah itu beroperasi pada 2018. Ia mengaku hanya menerima informasi sepihak dari pihak sekolah.

“Saya akui kecolongan. Selama satu tahun menjabat, saya tidak mengetahui persoalan serius ini,” ujar Eki. Ia berjanji bertindak tegas karena sekolah melanggar sistem pendidikan nasional.

Kuasa Hukum Ultimatum Pemerintah

Sementara itu, kuasa hukum orang tua siswa, Yogi Pajar Suprayogi, S.H., memberi ultimatum satu pekan kepada KCD agar bertindak nyata menyelamatkan siswa.

Ia menegaskan, kasus ini sudah berjalan enam bulan tanpa solusi jelas, bahkan menyebabkan siswa putus sekolah.

Baca Juga :  Pria Depok Dibunuh Saat Tertidur, Pelaku Misterius Kabur Usai Menusuk

“Negara harus hadir. Anak-anak korban sekolah ilegal butuh kepastian status pendidikan,” tegas Yogi.

Kuasa hukum lain, Hari Susanto, S.H., M.H., C.Me, menyoroti pelanggaran berat, mulai dari operasi tanpa izin, kurikulum diduga tak sesuai nasional, hingga jurusan TKJ yang disinyalir tak berizin.

Ia juga mempertanyakan akreditasi A yang disematkan pada sekolah bermasalah tersebut.

“Kami menunggu langkah konkret pemerintah dan informasi berkala. Jangan biarkan siswa terus jadi korban,” ujarnya.

Lima Laporan Polisi Jerat SMK Ilegal

Hingga kini, lima laporan polisi menjerat praktik SMK Boarding School ilegal di Bogor, mulai dari penipuan, pemalsuan dokumen, hingga penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan di Polres Bogor.

Dengan fakta-fakta ini, publik kini menunggu sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk menutup sekolah ilegal dan memulihkan hak pendidikan siswa yang terlanjur menjadi korban. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Erwin Iskandar, Pemilik dan Penjual Rekening Diciduk
Mediasi Tiongkok: Wang Yi Desak Perundingan Damai Segera
Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28–29 Maret 2026, Manfaatkan WFA dan Diskon Tol
Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik
Pintu Terbuka di Beijing: Tiongkok Ajak Perusahaan Amerika Serikat Ekspansi dan Tumbuh Bersama
Kapolri Tinjau Arus Balik 2026, Lebih dari 2 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Operasi Ketupat 2026 Hari ke-13: 226 Kecelakaan, 12 Tewas – Kendaraan Masuk Jakarta 256 Ribu
Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:52 WIB

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Erwin Iskandar, Pemilik dan Penjual Rekening Diciduk

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:20 WIB

Mediasi Tiongkok: Wang Yi Desak Perundingan Damai Segera

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:32 WIB

Menhub Imbau Hindari Puncak Arus Balik 28–29 Maret 2026, Manfaatkan WFA dan Diskon Tol

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:14 WIB

Polda Metro Jaya Tindak 10 Truk Sumbu 3 di Tol JORR, Langsung Putar Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:12 WIB

Pintu Terbuka di Beijing: Tiongkok Ajak Perusahaan Amerika Serikat Ekspansi dan Tumbuh Bersama

Berita Terbaru

Peluang di tengah krisis. Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi menyerukan semua pihak untuk memanfaatkan jendela perdamaian, sementara Iran menegaskan komitmennya untuk mencapai gencatan senjata permanen dan komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mediasi Tiongkok: Wang Yi Desak Perundingan Damai Segera

Rabu, 25 Mar 2026 - 20:20 WIB