Insider Trading Digulung Polisi, Direksi dan Pemegang Saham Minna Padi Dijerat

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Permainan kotor di lantai bursa terbongkar. Bareskrim Polri membongkar praktik insider trading di PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto, pemegang saham Edy Suwarno, dan Eveline Listijosuputro sebagai pelaku utama.

Penyidik menemukan saham diputar untuk reksadana. Saham dibeli dari Pasar Nego dan Pasar Reguler, lalu diperdagangkan melalui rekening reksadana afiliasi.

Selain itu, ESO dan ESI memanfaatkan Manajer Investasi Minna Padi. Keduanya membeli saham afiliasi dengan harga murah, lalu menjualnya kembali ke reksadana lain dengan harga tinggi.

“Saham dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi,” tegas Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak saat penggeledahan di Equity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray

Praktik ini melanggar hukum pasar modal. Pelaku memakai informasi orang dalam untuk meraup keuntungan. Investor ritel pun menjadi korban.

Polisi juga memblokir 14 subrekening efek. Enam subrekening reksadana menyimpan aset saham Rp467 miliar, berdasarkan harga efek per 15 Desember 2025.

Kasus ini masih berjalan. Bareskrim membuka peluang tersangka baru. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Ledakan industri kecerdasan buatan. Samsung Electronics memproyeksikan lonjakan laba operasional hingga 19 kali lipat pada kuartal kedua tahun ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Raksasa Chip Samsung Cetak Rekor, Laba Melonjak

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:28 WIB

Pukulan telak industri game. Microsoft memangkas 4.800 pekerja secara global dan merestrukturisasi divisi Xbox akibat krisis biaya perangkat keras. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

4.800 Pekerja Tumbang, Divisi Xbox Hadapi Krisis

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:19 WIB

Dampak perang energi. Serangan drone jarak jauh Ukraina merusak unit penyulingan utama di kilang minyak Omsk, memicu potensi krisis bahan bakar di Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gempuran Drone Ukraina Paksa Kilang Minyak Rusia Setop

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:04 WIB

Langkah taktis pemimpin Reform UK. Nigel Farage memicu pemilu sela di Clacton guna menghindari penyelidikan komite etik terkait donasi rahasia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Nigel Farage Mundur dari Parlemen Inggris

Rabu, 8 Jul 2026 - 13:56 WIB

Jalan buntu di Doha. Delegasi Amerika Serikat dan Iran mengakhiri perundingan tidak langsung tanpa menghasilkan kemajuan perdamaian yang nyata. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

AS Gempur Sasaran Militer Iran Pasca-Serangan Kapal Tanker

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:38 WIB