Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Panggil Wali Kota Padangsidimpuan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Selain Dalimunthe, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam agenda pemeriksaan ini, KPK turut memanggil 16 orang saksi lainnya, di antaranya:

  • Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Group)
  • Mariam (Bendahara PT Dalihan Natolu Grup)
  • Anggi Harahap (Pegawai PT Dalihan Natolu Grup)
  • Rinaldi Lubis alias Aldi (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra)
  • Siti Humairo Hasibuan (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Padangsidimpuan)
  • Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan)
  • Sandi (Staf Bidang Bina Marga)
  • Leman (Karyawan PT DNG)
  • Zulkifli Lubis alias Mamak Utom (PNS)
  • Addi Mawardi Harahap (PNS)
  • Ikhsan Harahap (PPK Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara)
  • Hendrik Gunawan Harahap (Plt. Kepala Dinas PUTR Paluta)
  • Asnawi Harahap (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Paluta)
  • Ramlan (Kadis PUPR Paluta 2021–2024)
  • Fachri Ananda Harahap (Kadis PUTR Kabupaten Tapanuli Selatan)
  • Iskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel)
Baca Juga :  Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet di Istana Negara Hari Ini

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mancialling Natal, Sumut, pada Kamis, 26 Juni 2025. OTT tersebut mengungkap dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Baca Juga :  China dan Tanzania Hidupkan Kembali Jalur Kereta Legendaris

KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:

  • Topan Ointing (Kepala Dinas PUPR Sumut)
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) (Kepala UPID Gunung Tua Dinas PUPR Sumut & PPK)
  • Holiyanto (HEL) (PPK Satkor PJN Wilayah I Sumut)
  • Akhirun Efendi Siregar (KIR) (Direktur Utama PT DNG)
  • M. Rayhan Dulasmi (RAY) (Direktur PT RN)

KPK menegaskan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk memperdalam penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Senin, 15 Juni 2026 - 08:56 WIB

KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Berita Terbaru