Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Polisikan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Terkait Fitnah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saat berada di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL) resmi melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya.

Keduanya menuduh terlapor melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan polisi menerima dua laporan pada Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, polisi telah menerima dua laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Budi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Tak Diberi Uang Perbaikan Angkot, Anak Bunuh Ayah Kandung di Sepatan Timur Tangerang

Dua Laporan Polisi Terpisah

Budi menjelaskan, DHL lebih dulu melaporkan Ahmad Khozinudin. Sementara itu, ES melaporkan Roy Suryo bersama Ahmad Khozinudin.

“Para pelapor menilai pernyataan terlapor di media telah mencemarkan nama baik mereka,” tegasnya.

Atas laporan tersebut, penyidik menerapkan Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Damai Hari Lubis Tegaskan Laporan Terpisah

Baca Juga :  Warga Binaan Tewas Tergantung di Rutan Cipinang, Dugaan Bunuh Diri Bikin Geger

Sementara itu, Damai Hari Lubis yang ditemui di Polda Metro Jaya saat mendampingi Habib Novel Chaidar Hasan (Novel Bamukmin) menilai pernyataan Ahmad Khozinudin mengandung fitnah.

“Dia menyebut kejadian itu karena saya ke Solo. Itu bentuk hasutan. Dia menuduh tanpa dasar, sehingga saya melapor,” ujar Damai.

Namun, Damai menegaskan laporannya berdiri sendiri dan tidak digabung dengan laporan Eggi Sudjana.

“Nomor laporan berbeda. Saya hanya melaporkan Khozinudin, sedangkan Bang Eggi melaporkan Khozinudin dan Roy Suryo,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru