Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Gondol Uang dan Motor

Kamis, 2 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Nekat Subuh Hari. Mantan Pegawai Gasak Isi Depot Air, Kabur ke Lampung.(Posnews/Ist)

Aksi Nekat Subuh Hari. Mantan Pegawai Gasak Isi Depot Air, Kabur ke Lampung.(Posnews/Ist)

PADEMANGAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian sempat menggegerkan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Seorang mantan karyawan berinisial H nekat membobol depot air isi ulang tempat ia pernah bekerja dan membawa kabur uang serta sepeda motor milik korban.

Aksi tersebut terjadi pada dini hari dan terekam jelas kamera CCTV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala, bersama jajaran Reskrim.

Polisi memastikan pelaku berhasil diringkus setelah sempat kabur lintas provinsi.

Aksi Subuh: Mantan Karyawan Jadi Dalang

Peristiwa terjadi di Depot Air 8+ yang berlokasi di Jalan Pademangan II Gang 19, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 03.41 WIB.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan akses kunci lama yang masih ia kuasai.

Tanpa kesulitan, pelaku membuka pintu depot, lalu langsung menuju laci kas (casedrower) yang berisi uang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Guru Harian Lepas Ditemukan Tewas di Ruang Guru SMP Cilincing, Diduga Gantung Diri

Dengan cepat, barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil kunci sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Ia kemudian membuka rantai pengaman dan kabur membawa motor tersebut dari lokasi.

Terbongkar Pagi Hari, CCTV Jadi Kunci

Aksi ini baru terungkap sekitar pukul 06.00 WIB saat korban mendapat laporan dari saksi bahwa laci kas hilang.

Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku adalah mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di depot tersebut.

Mendapat laporan, tim Opsnal Reskrim langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah ke pelarian pelaku ke Provinsi Lampung.

Tanpa buang waktu, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Lampung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone hasil curian.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi, pelaku juga mengungkap lokasi sepeda motor curian yang disembunyikan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Otak Penyerangan Bersenjata Airsoft Gun di Warkop Tanah Abang

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Sepeda motor Honda Scoopy
  • Handphone Samsung A05
  • Flashdisk berisi rekaman CCTV
  • Fotokopi BPKB
  • Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 UU KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Polisi Tegas: Kejahatan Orang Dalam Harus Diwaspadai

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar lebih waspada terhadap akses internal, terutama dari mantan karyawan.

Pengamanan kunci, sistem CCTV, hingga pergantian akses harus dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB