Eks Karyawan Bobol Depot Air di Pademangan, Gondol Uang dan Motor

Kamis, 2 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Nekat Subuh Hari. Mantan Pegawai Gasak Isi Depot Air, Kabur ke Lampung.(Posnews/Ist)

Aksi Nekat Subuh Hari. Mantan Pegawai Gasak Isi Depot Air, Kabur ke Lampung.(Posnews/Ist)

PADEMANGAN, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian sempat menggegerkan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Seorang mantan karyawan berinisial H nekat membobol depot air isi ulang tempat ia pernah bekerja dan membawa kabur uang serta sepeda motor milik korban.

Aksi tersebut terjadi pada dini hari dan terekam jelas kamera CCTV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala, bersama jajaran Reskrim.

Polisi memastikan pelaku berhasil diringkus setelah sempat kabur lintas provinsi.

Aksi Subuh: Mantan Karyawan Jadi Dalang

Peristiwa terjadi di Depot Air 8+ yang berlokasi di Jalan Pademangan II Gang 19, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 03.41 WIB.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan akses kunci lama yang masih ia kuasai.

Tanpa kesulitan, pelaku membuka pintu depot, lalu langsung menuju laci kas (casedrower) yang berisi uang dan satu unit handphone.

Baca Juga :  Sopir Angkot Disiram Bensin Lalu Dibakar di Tanah Abang, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Dengan cepat, barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil kunci sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Ia kemudian membuka rantai pengaman dan kabur membawa motor tersebut dari lokasi.

Terbongkar Pagi Hari, CCTV Jadi Kunci

Aksi ini baru terungkap sekitar pukul 06.00 WIB saat korban mendapat laporan dari saksi bahwa laci kas hilang.

Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku adalah mantan karyawan yang sebelumnya bekerja di depot tersebut.

Mendapat laporan, tim Opsnal Reskrim langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah ke pelarian pelaku ke Provinsi Lampung.

Tanpa buang waktu, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Lampung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone hasil curian.

Tak hanya itu, dari hasil interogasi, pelaku juga mengungkap lokasi sepeda motor curian yang disembunyikan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Pelaku Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Buru Jaringan

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Sepeda motor Honda Scoopy
  • Handphone Samsung A05
  • Flashdisk berisi rekaman CCTV
  • Fotokopi BPKB
  • Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 UU KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Polisi Tegas: Kejahatan Orang Dalam Harus Diwaspadai

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar lebih waspada terhadap akses internal, terutama dari mantan karyawan.

Pengamanan kunci, sistem CCTV, hingga pergantian akses harus dilakukan secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Presiden Xi Jinping menyerukan blok BRICS menjadi juru damai konflik Timur Tengah pada KTT New Delhi serta mempererat hubungan diplomatik dengan India. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Xi Jinping Dorong Blok BRICS Jadi Juru Damai Konflik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:57 WIB

2.713 penari dari 12 negara membawakan Tari Semarak Jali-Jali Betawi di Ancol. (Posnews/Ancol)

JABODETABEK

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:41 WIB

Hakim federal AS membatalkan rencana pemangkasan 50% staf FEMA era pemerintahan Trump. Keputusan ini dinilai menegakkan undang-undang perlindungan FEMA. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Rencana Pemangkasan Staf FEMA 50%

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:56 WIB