JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perusahaan Terra Drone merupakan contoh buruk pengelola dalam berusaha sehingga tidak bagus untuk di contoh. Polisi memastikan Gedung Terra Drone tidak dilengkapi alarm kebakaran saat kebakaran terjadi pada Selasa (9/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menjelaskan, satu-satunya peringatan datang dari seorang karyawan yang berlari ke lantai atas sambil berteriak memberi tahu bahwa api sudah membesar.
“Tidak ada alarm sistem. Saksi hanya menyampaikan secara manual, lewat mulut, sambil membawa APAR ke bawah sebagai upaya darurat,” ujar Roby, Jumat (12/12).
Polisi juga menemukan gedung tidak memiliki alat pemecah kaca. Lantai dua hingga enam tertutup kaca tebal tanpa ventilasi, yang diduga menyebabkan 22 korban terjebak di jalur evakuasi dan pinggir kaca.
“Korban berusaha memecahkan kaca untuk mendapatkan udara, tapi tidak berhasil. Itu indikasinya,” tambah Roby.
Selain itu, identifikasi menunjukkan ada empat ruang inventaris dengan sekat, salah satunya menyimpan tumpukan baterai drone yang diduga memperparah kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone, MW, sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Penetapan dilakukan pada Rabu (10/12/2025).
“Yes, Dirut PT Terra Drone ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Roby, Kamis (11/12).
Pihak kepolisian hingga kini belum merinci kronologi penetapan tersangka lebih lanjut. (red)


















