JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan terus melanjutkan siswa kurang mampu untuk disiapkan masuk perguruan tinggi, meski anggaran daerah menurun.
Pramono Anung resmi melepas ratusan pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mengikuti program try out masuk perguruan tinggi di Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
“Program ini jadi langkah nyata membantu siswa kurang mampu agar bisa bersaing masuk kampus terbaik,” tegas Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah pertama yang menjalankan program ini. Sebanyak 472 siswa kelas XII penerima KJP ikut try out perdana secara hybrid.
“Anak-anak ini belajar persiapan masuk perguruan tinggi. Saya bangga, mereka semangat dan percaya diri,” ujar Pramono.
Komitmen Lanjutkan KJP & KJMU
Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan tetap melanjutkan program KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meski anggaran daerah menurun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program pendidikan seperti KJP dan KJMU tidak boleh berhenti, meski APBD turun dari Rp95 triliun menjadi Rp81 triliun,” tegasnya.
Saat ini, penerima KJP tahap dua mencapai 707.513 siswa, sementara KJMU diberikan kepada 16.920 mahasiswa di seluruh Jakarta.
Jadi Contoh Daerah Lain
Pramono juga mendorong agar program try out KJP ini diterapkan di seluruh wilayah Jakarta.
“Saya sudah minta Dinas Pendidikan memperluas ke semua wilayah,” katanya.
Ia bahkan mengusulkan agar pendanaan pendidikan tak hanya bergantung pada APBD, tapi juga melibatkan BUMN, BUMD, dan pihak swasta.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menjelaskan, program ini digelar dalam lima periode, mulai Oktober 2025 hingga Februari 2026, melibatkan 3.304 siswa dari 40 SMA negeri di Jakarta Timur.
Program ini juga didukung oleh Baznas Bazis DKI Jakarta bekerja sama dengan Naiju Academy.
“Tujuannya agar siswa KJP punya pengalaman dan kepercayaan diri sama seperti pelajar lainnya saat menghadapi UTBK,” jelas Munjirin.
Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan sesuai arahan Gubernur. (red)