Gubernur Riau Minta “Jatah Preman” Rp7 Miliar, KPK Bongkar Skandal Korupsi Proyek Jalan

Rabu, 5 November 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas Datang ke KPK sebagai Saksi. (Posnews/KPK)

Meski Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas Datang ke KPK sebagai Saksi. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Skandal korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid makin brutal dan mirip aksi preman jalanan. Ia menekan bawahan dan meminta jatah proyek layaknya preman yang memalak pedagang.

Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaanjatah premansebesar Rp7 miliar oleh Abdul Wahid. Dana kotor itu diduga bersumber dari kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan tahun 2025.

Kemudian, anggaran proyek itu melonjak tajam dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau. KPK menegaskan Abdul Wahid menarget fee 5 persen dari proyek-proyek tersebut.

Modus Licik: Deal Gelap di Kafe & Kode “7 Batang

Awalnya, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, Ferry Yunanda, mengumpulkan enam kepala UPT di sebuah kafe dan memaksa mereka menyetujui fee 2,5%.

Namun, setelah laporan sampai kepada Kepala Dinas M. Arief Setiawan yang mewakili Abdul Wahid, permintaan itu melonjak menjadi 5% atau sekitar Rp7 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan permintaan itu berasal langsung dari Abdul Wahid.

Permintaan fee 5 persen atau Rp7 miliar,” tegas Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Lebih parah, Abdul Wahid mengancam mencopot pejabat yang menolak menyetor. Di kalangan pegawai, praktik ini dikenal sebagaijatah preman’.

Setelah itu, Ferry kembali memanggil kepala UPT untuk memastikan setoran. Mereka melaporkan transaksi gelap itu dengan kode “7 batang”.

Uang Haram Mengalir untuk Liburan Keliling Dunia

Selain itu, KPK menemukan dugaan penggunaan uang korupsi untuk gaya hidup mewah.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa uang setoran dikumpulkan tenaga ahli Abdul Wahid untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini

Termasuk perjalanan ke Inggris, Brasil, dan rencana ke Malaysia,” ujar Asep.

Tak hanya itu, penyidik KPK menyita uang Poundsterling dan dolar AS saat OTT.

Tiga Tersangka Digulung

KPK menangkap dan menahan tiga pejabat dalam OTT Senin (3/11/2025):

  • Abdul Wahid (AW) — Gubernur Riau
  • M. Arief Setiawan (MAS) — Kadis PUPR PKPP
  • Dani M. Nursalam (DAN) — Tenaga Ahli Gubernur

Ketiganya dijerat Pasal 12e, 12f, dan 12B UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Ancaman penjara puluhan tahun menunggu.

Dengan terungkapnya kasus ini, KPK menegaskan tidak memberi ruang bagi kepala daerah yang memalak bawahan demi gaya hidup dan wisata luar negeri.

Kasus Abdul Wahid menjadi alarm kerasJabatan tinggi bukan tameng hukumapalagi untuk bergaya seperti raja sambil merampok uang rakyat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru