Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Ahli dan Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

Pakar Telematika Roy Suryo. (Posneews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Hari ini, Selasa (20/1/2026) Polda Metro Jaya akan memeriksa tiga ahli dan sejumlah saksi yang diajukan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penasihat hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, menjelaskan, ketiga ahli yang diperiksa memiliki kompetensi berbeda:

  • Tono Saksono, ahli fotogrametri dan digital image processing.
  • Henry Subiakto, ahli komunikasi dan Undang-Undang ITE.
  • Zaenal Muttaqin, ahli bedah saraf dan neuroscience dari Universitas Airlangga.
Baca Juga :  Prabowo Sambut Malam Tahun Baru 2026 di Aceh, Pilih Bersama Rakyat Terdampak Bencana

Delapan Tersangka, Dua Status Dicabut

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama (5 tersangka): Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua (3 tersangka): Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Baca Juga :  Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Provinsi Terungkap, Bareskrim Polri Amankan 12 Pelaku

Proses Pemeriksaan dan Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Metro Jaya menegaskan, pemeriksaan saksi dan ahli bertujuan memastikan fakta-fakta hukum yang jelas. Hasil pemeriksaan akan menjadi pertimbangan penyidik sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

“Pemeriksaan ahli ini penting untuk memperkuat proses penyidikan. Kami ingin seluruh fakta terungkap secara transparan dan akurat,” kata Jahmada. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring
KAI Tambah 19 Kereta Api Jarak Jauh Mudik Lebaran 2026 dari Gambir dan Pasar Senen

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Senin, 16 Maret 2026 - 03:14 WIB

Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang

Berita Terbaru