Ibu Jual Anak Kandung Rp17,5 Juta ke Jaringan Suku Anak Dalam, 10 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejam dan bikin miris. Seorang ibu berinisial IJ (26) tega menjual anak kandungnya sendiri demi uang puluhan juta rupiah.

Polisi membongkar praktik jual beli anak ini dan menangkap 10 tersangka dari jaringan lintas daerah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan IJ berperan langsung sebagai penjual anak.

Polisi juga meringkus A alias A (33) sebagai calo di Jakarta dan AF alias O (25) yang ikut menikmati hasil penjualan.

Tak hanya itu, polisi menyeret HM (32), WN (50), EBS (49), dan SU (37) yang berperan sebagai calo dan sopir pengantar korban dari Jakarta hingga Jambi.

Baca Juga :  Tingkatkan Jumlah Buyer AS Menuju TEI 2025, RI Gelar Business Gathering di Washington D.C

Seluruhnya terbukti menerima aliran uang dari transaksi haram tersebut.

Jaringan ini makin panjang. Polisi juga menangkap EM (40) sebagai calo pembeli di Jambi, LN (36) sebagai perantara jual beli anak di wilayah Suku Anak Dalam (SAD), serta RZ (35) yang terlibat langsung dalam transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula 31 Oktober 2025. IJ menjemput anaknya RZA dari rumah keluarga dengan dalih mengajak bermain.

Namun, hingga 21 November 2025, korban tak pernah kembali.

Kecurigaan keluarga memuncak setelah IJ mendadak memegang banyak uang. Saat didesak, IJ sempat berdalih anak berada di Medan.

Polisi kemudian membawa IJ dan AF ke Polsek Metro Tamansari.

Baca Juga :  Duel Berdarah Jukir di Malang, Satu Tewas Ditusuk Usai Pesta Miras

Di hadapan penyidik, IJ akhirnya mengaku menjual anaknya. Ia melepas RZA ke WN seharga Rp17,5 juta. WN lalu menjual korban ke EM seharga Rp35 juta.

Rantai kejahatan berlanjut hingga LN membeli RZA seharga Rp85 juta.

Saat polisi menggerebek lokasi di wilayah Suku Anak Dalam Jambi, petugas menemukan RZA bersama tiga anak lain tanpa identitas.

Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik perdagangan anak terorganisir.

Polisi menegaskan empat anak menjadi korban dalam kasus ini. Penyidik kini memburu kemungkinan korban lain dan menyiapkan jeratan hukuman maksimal bagi seluruh pelaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Berita Terbaru