Imigrasi Gerebek Jaringan Love Scamming AI, 27 WN China Diciduk di Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menunjukkan baran bukti jaringan Love Scamming AI, 27 WN China ditangkap Imigrasi. (Posnews/Ist)

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menunjukkan baran bukti jaringan Love Scamming AI, 27 WN China ditangkap Imigrasi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Indonesia saat ini sudah menjadi lahan empuk pelaku kejahatan internasional. Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menggerebek jaringan penipuan cinta internasional.

Selain itu, petugas menciduk 27 warga negara asing (WNA) asal China di Tangerang dan Tangerang Selatan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan kejahatan siber love scamming berbasis kecerdasan buatan (AI).

Para pelaku menipu korban dengan identitas palsu. Mereka memanfaatkan teknologi AI untuk menyamar sebagai perempuan, merayu korban, lalu menguras uang secara sistematis.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan, operasi penindakan ini membongkar praktik terorganisasi lintas lokasi yang selama ini beroperasi secara senyap.

“Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian mengamankan 27 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk kejahatan siber love scamming secara terorganisasi di Tangerang dan Tangerang Selatan,” tegas Yuldi, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingin Percepat Pembangunan IKN, Target Fasilitas Negara Rampung 2028

Penggerebekan dilakukan bertahap dan menyasar sejumlah lokasi. Pada 8 Januari 2026, petugas menangkap 13 WN China dan satu WN Vietnam di kawasan Gading Serpong. Dua hari berselang, petugas kembali mengamankan tujuh warga negara China di wilayah Tangerang.

Aksi berlanjut pada 16 Januari 2026. Kali ini, Imigrasi menciduk empat WN China di perumahan kawasan Tangerang. Tak lama kemudian, petugas ikut meringkus dua warga negara China lain yang masuk daftar Subject of Interest (SOI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaringan Kejahatan Siber

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Seluruh pelaku terhubung dalam satu jaringan kejahatan siber yang dikendalikan lima WN China berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ.

Baca Juga :  Rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta Diperpanjang, Peluang Bergabung Petugas Kesehatan Lansia

“ZK bertindak sebagai otak jaringan, ZH sebagai penyandang dana, sedangkan ZJ, BZ, dan CZ mengendalikan operasional hingga eksekusi lapangan,” beber Yuldi.

Para pelaku beraksi secara tertutup, bersembunyi di perumahan sepi, dan mengandalkan ponsel, komputer, serta laptop untuk melancarkan penipuan lintas negara.

Imigrasi menegaskan penindakan ini bukan sekadar razia, melainkan langkah tegas menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional.

“Kami menerapkan selective policy. Hanya orang asing yang memberi manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang boleh berada di Indonesia,” tegas Yuldi.

Aparat terus mengembangkan kasus ini.. Imigrasi kini memburu kemungkinan jaringan lanjutan dan menggali potensi korban dari aksi love scamming berbasis AI yang makin meresahkan.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini
Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum
Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat
Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN
Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh
Eropa Tolak Seruan Donald Trump untuk Koalisi Militer di Selat Hormuz
Serenity of Ramadan di SMKG 2026: Hiburan, Belanja Berhadiah dan Spot Foto Instagramable
Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Izinkan Titip Motor di Kantor Pemerintah, Aman dan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:40 WIB

Macet Parah, One Way Cikampek–Salatiga Resmi Berlaku Pagi Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:19 WIB

Koalisi Sipil Geram, Kasus Andrie Yunus Diminta Dibuka Terang di Pengadilan Umum

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:27 WIB

Prakiraan Cuaca Kamis 19 Maret 2026: Jabodetabek dan Kota Besar Diguyur Hujan Lebat

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:37 WIB

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar Besok, Kemenag Libatkan BMKG dan BRIN

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pelabuhan Ketapang Ditutup Total Saat Nyepi 2026, Penyeberangan ke Bali Lumpuh

Berita Terbaru