JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengguncang jaringan narkoba besar.
Penyidik menangkap istri dan dua anak bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil bisnis haram narkotika.
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan kasus untuk membongkar aliran dana dan aset jaringan.
“Penyidik menyita barang bukti TPPU berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta dokumen terkait dari para tersangka,” tegasnya, Jumat (24/4/2026).
Keluarga Inti Ikut Terseret
Penyidik menetapkan dan menangkap tiga orang dari lingkaran keluarga inti:
- Virda Virginia Pahlevi (istri)
- Hadi Sumarho Iskandar (anak)
- Christina Aurelia (anak)
Penyidik kini mengintensifkan pemeriksaan terhadap ketiganya untuk mengungkap peran masing-masing dalam pengelolaan aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika.
Bareskrim menyita aset bernilai besar yang diduga berasal dari TPPU, meliputi:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Properti (rumah, ruko, gudang)
- Kendaraan bermotor
- Dokumen keuangan penting
Langkah ini sekaligus menjadi strategi untuk memutus aliran dana jaringan narkoba.
Penyidik terus mendalami aliran uang dan peran masing-masing tersangka. Polisi akan membuka detail lengkap setelah pemeriksaan awal rampung.
“Penyidik akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambah Eko.
Skandal Besar Seret Oknum Polisi
Kasus ini merupakan bagian dari perkara besar yang sebelumnya menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim lebih dulu menangkap Koh Erwin sebagai buronan. Ia diduga:
- Menyetorkan uang hingga Rp1 miliar kepada Didik
- Menjadi pemasok sabu dalam jaringan
Dalam penyidikan, Polda Nusa Tenggara Barat menyebut Koh Erwin terhubung dengan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus memburu seluruh jaringan, termasuk aset dan pihak yang terlibat.
Dengan demikian, langkah tegas ini menunjukkan bahwa polisi tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga memiskinkan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya. (red)
Editor : Hadwan


















