Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Positif Ekstasi, Bareskrim Polri Lakukan Rehabilitasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan Miranti Afriana, istri eks Kapolres Bima, dan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Penyidik Bareskrim Polri mengungkap fakta ini setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif.

“Penyidikan menunjukkan bahwa Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina adalah pengguna narkoba,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (19/2/2026).

Eko menambahkan, keduanya menjalani uji laboratorium di Puslabfor Bareskrim Polri dengan sampel rambut. Hasil pemeriksaan menyatakan keduanya positif MDMA atau ekstasi.

“Uji laboratoris terhadap sampel rambut Miranti dan Aipda Dianita menunjukkan mereka positif mengonsumsi MDMA (ekstasi),” tegas Eko.

Baca Juga :  Perang Air di Depan Mata: Geopolitik Sungai Lintas Batas

Meski terbukti positif, penyidik tidak menahan keduanya. Bareskrim Polri menyerahkan Miranti dan Aipda Dianita ke Balai Rehabilitasi BNN untuk proses rehabilitasi.

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Sebelumnya, pada 6 Februari 2026, Aipda Dianita menerima perintah dari AKBP Didik Putra Kuncoro untuk mengamankan sebuah koper putih. Tanpa menaruh curiga, ia segera melaksanakan perintah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aipda Dianita sadar adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara dirinya dan AKBP DPK, sehingga ia tidak berani menolak perintah dan menaruh koper tersebut,” jelas Edi, salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Trump dan Netanyahu Gagal Capai Kesepakatan Definitif

Pada 11 Februari 2026, tim Biro Panimal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah Aipda Dianita di Tangerang. Petugas berhasil mengamankan koper berisi narkoba sebagai barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan

Penyidik menemukan:

  • Sabu seberat 16,3 gram
  • Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
  • Alprazolam 19 butir
  • Happy Five 2 butir
  • Ketamin 5 gram

Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menelusuri asal muasal narkoba dan keterlibatan pihak lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar
Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI
Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia
Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan
Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran
Babak Baru Beijing-Pyongyang: Mengamankan Pengaruh di Tengah Bayang-Bayang Trump dan Rusia
Perang Dingin Baru: Unipolaritas, Bipolaritas, dan Mana yang Lebih Stabil?
Realisme Defensif: Mengejar Kekuatan Secukupnya demi Stabilitas Global

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB

Mendag Budi Santoso Pantau Harga Sembako dan Pimpin Aksi Bersih Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kapolri Listyo Sigit: Soliditas TNI-Polri Kunci Menjaga Keamanan NKRI

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:28 WIB

Natalius Pigai Siapkan Program Nasional HAM untuk Jurnalis di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:59 WIB

Polda Metro Tegaskan Kematian Pensiunan JICT Ermanto Usman Murni Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:28 WIB

Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran

Berita Terbaru