Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Positif Ekstasi, Bareskrim Polri Lakukan Rehabilitasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri menyatakan Miranti Afriana, istri eks Kapolres Bima, dan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Penyidik Bareskrim Polri mengungkap fakta ini setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif.

“Penyidikan menunjukkan bahwa Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina adalah pengguna narkoba,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menambahkan, keduanya menjalani uji laboratorium di Puslabfor Bareskrim Polri dengan sampel rambut. Hasil pemeriksaan menyatakan keduanya positif MDMA atau ekstasi.

Baca Juga :  Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

“Uji laboratoris terhadap sampel rambut Miranti dan Aipda Dianita menunjukkan mereka positif mengonsumsi MDMA (ekstasi),” tegas Eko.

Meski terbukti positif, penyidik tidak menahan keduanya. Bareskrim Polri menyerahkan Miranti dan Aipda Dianita ke Balai Rehabilitasi BNN untuk proses rehabilitasi.

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Sebelumnya, pada 6 Februari 2026, Aipda Dianita menerima perintah dari AKBP Didik Putra Kuncoro untuk mengamankan sebuah koper putih. Tanpa menaruh curiga, ia segera melaksanakan perintah tersebut.

“Aipda Dianita sadar adanya perbedaan jenjang kepangkatan antara dirinya dan AKBP DPK, sehingga ia tidak berani menolak perintah dan menaruh koper tersebut,” jelas Edi, salah satu penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga :  RUU Perampasan Aset Dikebut, Ini 13 Kejahatan yang Masuk Daftar DPR

Pada 11 Februari 2026, tim Biro Panimal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah Aipda Dianita di Tangerang. Petugas berhasil mengamankan koper berisi narkoba sebagai barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan

Penyidik menemukan:

  • Sabu seberat 16,3 gram
  • Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
  • Alprazolam 19 butir
  • Happy Five 2 butir
  • Ketamin 5 gram

Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menelusuri asal muasal narkoba dan keterlibatan pihak lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru