Jaringan Pencurian Motor Bersenjata di Jakarta Barat Dibongkar, Polisi Amankan 3 Tersangka

Senin, 12 Januari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin bersama Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin bersama Kabidhumas Kombes Pol. Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor bersenjata yang melukai seorang warga di Palmerah, Jakarta Barat.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan pengungkapan ini menegaskan kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman warga sesuai program Jaga Jakarta.

“Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan, tetapi wujud negara melindungi masyarakat. Polda Metro Jaya memastikan ruang publik aman dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” kata Budi dalam konferensi pers, Senin (12/1/2026).

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang berusaha menggagalkan aksi para pelaku. “Kami menghargai masyarakat yang berani bertindak dan tidak tinggal diam menghadapi kejahatan,” tambahnya.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan Pelaku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menjelaskan peristiwa itu terjadi Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Saat korban memergoki dua pelaku mencuri sepeda motornya, pelaku melarikan diri. Namun, salah satu kembali sambil mengeluarkan senjata api dan menembakkan empat kali, salah satunya mengenai korban. Korban kini dalam kondisi membaik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda: eksekutor penembakan, pelaku pencurian, dan penadah kendaraan hasil kejahatan.

“Ketiganya kami amankan di Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta Barat. Saat ini sudah ditahan dan menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Iman.

Dari hasil pengembangan, jaringan ini diduga telah beraksi berulang kali. Polisi menangani empat laporan polisi sebagai dasar, serta masih mengembangkan 19 laporan lain di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas Mengapung di Kali Ciliwung Pademangan, Warga Panik

Barang Bukti Disita Polisi

Dalam pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api jenis revolver, 12 butir peluru tajam, enam unit sepeda motor hasil kejahatan, rekaman CCTV, STNK dan BPKB korban, serta peralatan pembobol kendaraan.

Para tersangka dijerat pasal pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, dan penadahan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat tetap waspada dan aktif menjaga lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ke 110 Polri jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Keamanan Jakarta adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga
Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Migran Bayar Mahal Demi Kecap dari Kampung Halaman?
Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:15 WIB

Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:47 WIB

Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:04 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi, Australia pernah menjadi

INTERNASIONAL

Ke Mana Perginya Kanguru 3 Meter dan Kadal Sebesar Gajah?

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:17 WIB