Jepang Rombak Biaya Visa: Izin Tinggal Permanen Melonjak hingga 10 Kali Lipat

Jumat, 21 November 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Gunung Fuji, salah satu destinasi favorit para turis di Jepang. Dok: Istimewa.

Foto, Gunung Fuji, salah satu destinasi favorit para turis di Jepang. Dok: Istimewa.

TOKYO, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Jepang bersiap mengambil langkah drastis dalam kebijakan imigrasinya. Mereka akan menaikkan biaya penerbitan visa dan izin tinggal bagi warga negara asing secara substansial mulai tahun fiskal mendatang.

Kebijakan baru ini muncul di tengah lonjakan jumlah warga asing di Negeri Sakura. Tujuannya jelas, Jepang ingin memanfaatkan pendapatan tambahan tersebut untuk memperkuat kebijakan multikulturalisme.

Sumber pemerintah menyebutkan angka kenaikan yang cukup mencengangkan. Khususnya, biaya untuk izin tinggal permanen (permanent residency) berpotensi meroket tajam.

Kenaikan Harga hingga 400 Persen

Rencana ini menyasar berbagai jenis layanan imigrasi. Mulanya, biaya untuk perubahan status visa atau penerbitan ulang bagi masa tinggal satu tahun atau lebih hanya sekitar 6.000 yen.

Nantinya, angka tersebut akan naik menjadi sekitar 30.000 hingga 40.000 yen. Bahkan, kenaikan lebih ekstrem terjadi pada pengajuan visa permanen.

Biaya saat ini yang hanya 10.000 yen kemungkinan besar akan melonjak hingga lebih dari 100.000 yen. Artinya, pemohon harus membayar sepuluh kali lipat dari harga semula.

Baca Juga :  Ricuh di Griya Shanta: Warga Blokade Alat Berat, Pemkot Malang Gagal Bongkar Tembok

Badan Layanan Imigrasi mencatat rekor baru jumlah penduduk asing. Hingga akhir Juni, angka tersebut menyentuh 3.956.619 orang. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu menyesuaikan tarif layanan seiring membengkaknya beban administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyetarakan Diri dengan Standar Barat

Perdana Menteri Sanae Takaichi telah memberikan instruksi khusus dalam pertemuan tingkat menteri awal bulan ini. Ia meminta penyesuaian biaya visa agar setara dengan negara-negara maju lainnya.

Pasalnya, biaya di Jepang saat ini tergolong sangat murah. Sebagai perbandingan, biaya izin kerja di Amerika Serikat berkisar antara 65.000 hingga 73.000 yen. Sementara di Inggris, biayanya mencapai sekitar 169.000 yen.

Akibatnya, pemerintah Jepang berencana mengajukan revisi undang-undang ke parlemen tahun depan. Mereka harus mengubah batas atas biaya 10.000 yen yang tertuang dalam aturan saat ini. Langkah ini akan menjadi revisi hukum pertama terkait kenaikan biaya sejak tahun 1981.

Baca Juga :  Tiongkok Semprot Jepang di PBB: Ucapan PM Takaichi Soal Taiwan Dinilai Ancaman Perang

Dana untuk Integrasi dan Deportasi

Pemerintah tidak sekadar mencari untung dari kenaikan ini. Sebaliknya, mereka berjanji mengalokasikan pendapatan tersebut untuk inisiatif kebijakan terkait warga asing.

Dana segar ini akan membiayai perbaikan kondisi bagi populasi penduduk asing yang tumbuh pesat. Contohnya, pemerintah akan meningkatkan pendidikan bahasa Jepang dan mempercepat proses penyaringan imigrasi.

Di sisi lain, otoritas juga akan memperketat penegakan hukum. Mereka akan menggunakan dana tersebut untuk membiayai deportasi sekitar 70.000 penduduk ilegal yang masih bercokol di Jepang.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri juga memiliki rencana serupa untuk wisatawan. Mereka akan menaikkan biaya visa masuk (single entry) dari 3.000 yen ke level yang sebanding dengan Eropa dan AS. Pendapatan dari sektor ini akan mereka gunakan untuk menanggulangi masalah overtourism.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat
Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat
Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret
Trump Sebut Iran dalam Kondisi Runtuh Saat Harga Minyak Melambung
Facebook Dipenuhi Gambar Palsu Tersangka Penembakan Trump
Pelantikan Kajati dan Pejabat Eselon II, Fokus Integritas dan Transformasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Raja Charles III Serukan Persatuan di Tengah Keretakan Aliansi AS-Inggris

Rabu, 29 April 2026 - 19:03 WIB

Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap, Diduga Facelift Ilegal hingga Korban Cacat

Rabu, 29 April 2026 - 18:53 WIB

Serangan Udara Israel Tewaskan Lima Orang Termasuk Petugas Penyelamat

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

Cuaca Ekstrem Ancam Jakarta 29 April–3 Mei 2026, BPBD Minta Warga Waspada Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka TPPU Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Terseret

Berita Terbaru