Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi saat menggerebek arena permainan berkedok timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi saat menggerebek arena permainan berkedok timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar judi berkedok arena permainan keluarga (timezone) di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lebih dari 60 orang serta menyita ratusan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi.

Pengungkapan dilakukan tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian yang semakin marak menggunakan kedok tempat hiburan keluarga.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan petugas menggerebek dua lokasi yang diduga menjalankan aktivitas perjudian terselubung, yakni Dissney Timezone di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

“Tim Subdit Jatanras menggerebek dua lokasi perjudian dan mengamankan lebih dari 60 orang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

Modus Judi Berkedok Arena Permainan Anak

Polisi mengungkap para pelaku memanfaatkan berbagai mesin permainan yang sekilas terlihat seperti wahana hiburan keluarga.

Namun, mesin tersebut diduga digunakan sebagai sarana perjudian dengan sistem penukaran koin menjadi uang atau hadiah bernilai ekonomi.

Mesin yang ditemukan antara lain permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak ikan, tembak burung, tembak naga, kartu paman, hingga mesin slot.

Dari lokasi Dissney Timezone, petugas menyita 76 unit mesin permainan. Sementara dari Sky Timezone, polisi mengamankan 58 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas serupa.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 24 Agustus 2025: Cerah Berawan, Waspada Hujan Petir Malam Hari

Dalam praktiknya, pemain terlebih dahulu melakukan deposit secara tunai maupun transfer. Pengelola kemudian mengubah uang tersebut menjadi voucher yang dapat ditukarkan dengan koin permainan.

Setelah bermain, pemain bisa menukar kembali koin yang diperoleh menjadi uang tunai, transfer bank, atau hadiah berupa emas.

Polisi menduga sistem tersebut memenuhi unsur perjudian karena terdapat mekanisme taruhan, keuntungan, dan penukaran hasil permainan menjadi nilai ekonomi.

Polisi Dalami Jaringan Pengelola

Penyidik masih memeriksa puluhan orang yang diamankan, termasuk pengelola dan operator.

Polisi juga mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan judi serupa di Jakarta.

“Barang bukti dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Abdul Rahim.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas perjudian berkedok tempat hiburan keluarga. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Istri Polisi Ditangkap Jual Sabu di Sanggar Bima, Bareskrim Kembangkan Jaringan
Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Ciracas, Motor Korban Diselamatkan Sebelum Dijual
Perang Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan 389,5 Butir Ekstasi Barang Bukti
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully Teman Bermain, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Istri Polisi Ditangkap Jual Sabu di Sanggar Bima, Bareskrim Kembangkan Jaringan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:24 WIB

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Ciracas, Motor Korban Diselamatkan Sebelum Dijual

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

Perang Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan 389,5 Butir Ekstasi Barang Bukti

Berita Terbaru

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB

Membela asa perdamaian. Kelompok masyarakat sipil Israel dan Palestina menyerahkan seruan darurat solusi dua negara kepada Prancis menjelang pertemuan puncak KTT G7. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:09 WIB