JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar judi berkedok arena permainan keluarga (timezone) di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lebih dari 60 orang serta menyita ratusan mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana judi.
Pengungkapan dilakukan tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas praktik perjudian yang semakin marak menggunakan kedok tempat hiburan keluarga.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan petugas menggerebek dua lokasi yang diduga menjalankan aktivitas perjudian terselubung, yakni Dissney Timezone di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.
“Tim Subdit Jatanras menggerebek dua lokasi perjudian dan mengamankan lebih dari 60 orang untuk menjalani pemeriksaan,” kata Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).
Modus Judi Berkedok Arena Permainan Anak
Polisi mengungkap para pelaku memanfaatkan berbagai mesin permainan yang sekilas terlihat seperti wahana hiburan keluarga.
Namun, mesin tersebut diduga digunakan sebagai sarana perjudian dengan sistem penukaran koin menjadi uang atau hadiah bernilai ekonomi.
Mesin yang ditemukan antara lain permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak ikan, tembak burung, tembak naga, kartu paman, hingga mesin slot.
Dari lokasi Dissney Timezone, petugas menyita 76 unit mesin permainan. Sementara dari Sky Timezone, polisi mengamankan 58 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas serupa.
Dalam praktiknya, pemain terlebih dahulu melakukan deposit secara tunai maupun transfer. Pengelola kemudian mengubah uang tersebut menjadi voucher yang dapat ditukarkan dengan koin permainan.
Setelah bermain, pemain bisa menukar kembali koin yang diperoleh menjadi uang tunai, transfer bank, atau hadiah berupa emas.
Polisi menduga sistem tersebut memenuhi unsur perjudian karena terdapat mekanisme taruhan, keuntungan, dan penukaran hasil permainan menjadi nilai ekonomi.
Polisi Dalami Jaringan Pengelola
Penyidik masih memeriksa puluhan orang yang diamankan, termasuk pengelola dan operator.
Polisi juga mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan judi serupa di Jakarta.
“Barang bukti dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Abdul Rahim.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memberantas perjudian berkedok tempat hiburan keluarga. **
Editor : Hadwan












