JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penyekapan yang menggemparkan terungkap di sebuah percetakan di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tiga pemuda diduga dikurung selama hampir tiga pekan dengan kondisi mengenaskan. Kaki mereka diborgol, diikat kabel baja, bahkan dirantai besi.
Kasus ini terbongkar setelah Polsek Senen menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian menggerebek lokasi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan menemukan ketiga korban masih berada di dalam bangunan percetakan.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Terbelenggu
Saat memasuki lokasi, polisi mendapati Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani dengan kaki diborgol lalu diikat menggunakan kabel baja.
Sementara Adit Saputra juga diborgol, namun kakinya dirantai besi.
Petugas langsung mengevakuasi ketiga korban untuk mendapatkan penanganan sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan, pemilik percetakan berinisial Martin menduga Tegar mencuri pelat percetakan saat bekerja.
Dalam pemeriksaan awal, Tegar mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyebut Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra ikut terlibat dalam dugaan pencurian tersebut.
Namun, bukannya menyerahkan ketiganya kepada polisi, para pelaku justru diduga menyekap mereka selama hampir tiga minggu.
“Setelah dugaan pencurian diketahui, ketiga korban disekap hingga kaki mereka diborgol dan diikat selama sekitar tiga minggu,” ujar Widodo, Minggu (28/6/2026).
Keluarga Diminta Tebusan Rp50 Juta
Selama penyekapan berlangsung, keluarga korban diduga diminta menyerahkan uang Rp50 juta untuk membebaskan para korban.
Penyidik mengungkap, orang tua salah satu korban telah memenuhi permintaan tersebut. Namun, para korban tetap tidak dibebaskan dan terus berada dalam kondisi terbelenggu.
Temuan itu membuat penyidik mendalami dugaan penyekapan, penganiayaan, serta pemerasan terhadap keluarga korban.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Arief Iswahyudi (41) diduga menginterogasi korban, menampar korban, mengawasi penyekapan, serta menemui keluarga korban saat proses mediasi.
Sementara Sabarudin (46) diduga ikut menginterogasi, menampar salah satu korban, dan menjaga mereka selama penyekapan berlangsung.
“Diduga pelaku sudah diamankan,” kata Widodo.
Polisi Sita Borgol hingga Bukti Transfer
Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa Visum et Repertum (VER), kabel baja, rantai besi, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan permintaan tebusan.
Setelah dievakuasi, ketiga korban bersama dua terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan pelaku lain dan motif di balik penyekapan tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Setiap dugaan kejahatan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. **
Editor : Hadwan












