JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kampung Tanah Merah yang selama ini dianggap kampung tak bertuan dan rawan kriminalitas, kini berlahan mulai berubah dan berbenah menjadi lebih baik.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan perubahan nama permukiman Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (18/11/2025).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025.
Pramono menegaskan, perubahan nama bukan sekadar simbol, melainkan penegasan kehadiran Pemprov DKI di permukiman tersebut.
“Pemprov hadir penuh untuk warga Kampung Tanah Harapan. Kami akan perbaiki saluran air, jalan, pos bantuan hukum, serta fasilitas lain,” ujarnya.
Kampung Tanah Harapan terdiri dari 6 RW di tiga kelurahan dan dua kecamatan. Saat ini, masih ada tiga RW yang belum tersentuh pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur berjanji memprioritaskan perbaikan infrastruktur, termasuk pemasangan gapura dan penyediaan air bersih melalui PAM Jaya.
Selain itu, Pemprov DKI akan memberikan dukungan sosial seperti KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pendirian Koperasi Merah Putih, bantuan UMKM, APAR, dan pemasangan CCTV.
“Kami ingin kehidupan warga menjadi lebih baik dan lebih nyaman dengan Keputusan Gubernur baru ini,” imbuh Pramono.
Warga menyambut baik perubahan nama dan hadirnya fasilitas baru. Perubahan ini tidak memerlukan administrasi KTP atau dokumen kependudukan baru, sehingga warga tetap bisa mengurus haji, umrah, dan layanan publik lainnya dengan mudah.
Dengan peresmian ini, Kampung Tanah Harapan siap menjadi contoh kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan nyaman di Jakarta Utara. (red)





















