Update Rehabilitasi dari Presiden, KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP

Jumat, 28 November 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian publik pasca Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi bagi tersangka korupsi. 

Namun KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019–2022 tetap ngebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tiga eks petinggi ASDP sudah diampuni Presiden Prabowo lewat hak rehabilitasi, penyidik masih memburu peran tersangka utama, Adjie, pemilik PT JN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penyidik tidak menghentikan perkara tersebut.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

“Perkara ASDP tetap berjalan. Penyidikan terhadap tersangka Adjie masih on progress,” tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Sebelumnya, tiga mantan pejabat ASDP—Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono—telah dibebaskan usai menerima ampunan Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya sebelumnya berstatus terdakwa terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT JN.

KPK Tegaskan Proses Hukum Profesional

Baca Juga :  Konsolidasi Militer di Nay Pyi Taw: Senior Jenderal Min Aung Hlaing Resmi Dilantik Jadi Presiden Myanmar

Selanjutnya, Budi menegaskan pembebasan ketiganya berlangsung sesuai mekanisme hukum. Ia mengatakan eks petinggi ASDP tersebut bahkan menyampaikan apresiasi kepada KPK.

“Ibu Ira dan kawan-kawan berterima kasih karena seluruh proses hukum dilaksanakan profesional,” ungkapnya.

Budi juga menyebut para eks pejabat ASDP itu berkelakuan baik selama ditahan.

“Semua prosedur dijalankan penyidik dan penuntut secara kredibel. Mereka pun taat aturan selama di rutan KPK,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terbaru

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB