Update Rehabilitasi dari Presiden, KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP

Jumat, 28 November 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian publik pasca Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi bagi tersangka korupsi. 

Namun KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019–2022 tetap ngebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tiga eks petinggi ASDP sudah diampuni Presiden Prabowo lewat hak rehabilitasi, penyidik masih memburu peran tersangka utama, Adjie, pemilik PT JN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan penyidik tidak menghentikan perkara tersebut.

Baca Juga :  JF3 Perkuat Ekosistem Fashion Indonesia, Fokus Cetak Desainer Siap Retail

Perkara ASDP tetap berjalan. Penyidikan terhadap tersangka Adjie masih on progress,” tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Sebelumnya, tiga mantan pejabat ASDP—Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksonotelah dibebaskan usai menerima ampunan Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya sebelumnya berstatus terdakwa terkait proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT JN.

KPK Tegaskan Proses Hukum Profesional

Baca Juga :  Teror Penembakan Konsulat AS: Perwira Polisi Toronto Gugur

Selanjutnya, Budi menegaskan pembebasan ketiganya berlangsung sesuai mekanisme hukum. Ia mengatakan eks petinggi ASDP tersebut bahkan menyampaikan apresiasi kepada KPK.

“Ibu Ira dan kawan-kawan berterima kasih karena seluruh proses hukum dilaksanakan profesional,” ungkapnya.

Budi juga menyebut para eks pejabat ASDP itu berkelakuan baik selama ditahan.

Semua prosedur dijalankan penyidik dan penuntut secara kredibel. Mereka pun taat aturan selama di rutan KPK,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung . (Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Parkir Mobil di Jakarta Bisa Rp60 Ribu per Jam? Ini Kata Pramono

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:57 WIB

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB