Kasus K3 Kemnaker, Eks Wamenaker Noel Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Pusat

Senin, 19 Januari 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat menjalani proses hukum kasus pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Posnews/X)

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel saat menjalani proses hukum kasus pemerasan sertifikasi K3 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Posnews/X)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi masuk babak baru. Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), majelis hakim membuka sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Soebekti 2. Perkara ini tercatat dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.

Tak sendirian, Noel duduk di kursi terdakwa bersama 10 orang lainnya, yakni Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Majelis hakim dipimpin Nur Sari Baktiana, dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

KPK Bongkar Aliran Duit Rp3 Miliar

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penyidik menduga Noel mengantongi uang Rp3 miliar pada Desember 2024.

Baca Juga :  KPK Catat 5.020 Laporan Gratifikasi 2025, Nilainya Tembus Rp16,4 Miliar

Uang tersebut diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang mengurus sertifikasi di Kemnaker.

“Saudara IEG menerima Rp3 miliar,” tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kasus ini pun menyedot perhatian publik, lantaran menyeret mantan pejabat tinggi negara dalam praktik pemerasan di sektor keselamatan kerja. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB