Polri Komitmen Lindungi Tenaga Medis Lewat Rapat Penyusunan Perpres Perlindungan Nakes

Jumat, 12 September 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Polri hadiri rapat penyusunan Perpres Perlindungan Tenaga Medis di Poltekkes Kemenkes Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dok-Polri

Perwakilan Polri hadiri rapat penyusunan Perpres Perlindungan Tenaga Medis di Poltekkes Kemenkes Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri menegaskan komitmen melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia.

Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Perpres Perlindungan Nakes di Poltekkes Kemenkes Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Rapat yang digelar Direktorat Pembinaan dan Pengawasan SDM Kesehatan Kemenkes RI ini melanjutkan diskusi pada 28 Agustus 2025.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan Perpres sebagai payung hukum bagi nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan wilayah rawan konflik.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Tanggapi Permintaan Kenaikan Upah Minimum 2026 di Atas 10%

Kehadiran Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga, dan Dirpamobvit Brigjen Pol Suhendri S.IK menegaskan keseriusan Polri dalam isu ini.

Peran Polri penting, mengingat Pasal 729 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin keamanan sesuai kewenangan masing-masing.

Selain Polri, rapat juga dihadiri TNI, Kemenhan, Kemendagri, Kominfo, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian PUPR. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah menyiapkan regulasi komprehensif.

Baca Juga :  Kapolri dan TNI Siap Tindak Tegas Aksi Anarkis, Presiden Perintahkan Langkah Cepat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpres ini diharapkan memberi jaminan hukum kuat agar nakes dapat bertugas lebih tenang, bahkan di wilayah paling menantang. Dengan perlindungan memadai, pelayanan kesehatan di daerah sulit bisa berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Hilal Mustahil Terlihat, Puasa Diprediksi 19 Februari 2026
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari 2026, Ini Dasar Hisab Globalnya
DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu, Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas
43 Narapidana dan 1 Anak Binaan Dapat Remisi Imlek, Ini Rinciannya
BMKG Turunkan Tim Rukyat di 37 Titik, Penentuan 1 Ramadan 2026 Tunggu Sidang Isbat
Sidang Isbat Ramadan 1447 H Digelar Besok, Pantau Hilal di 96 Titik – Ini Jadwal dan Faktanya

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:55 WIB

Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:55 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H: Hilal Mustahil Terlihat, Puasa Diprediksi 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:41 WIB

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari 2026, Ini Dasar Hisab Globalnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:09 WIB

DPO Narkoba Kelas Kakap Diciduk di Kualanamu, Brigjen Eko Hadi: Kami Kejar Sampai Tuntas

Berita Terbaru