JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai, valuta asing (valas), dan sejumlah rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga tersangka lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti dalam bentuk uang tunai ada rupiah, dolar, dan riyal. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah rekening.
Total saldo rekening dan uang tunai yang diamankan nilainya hampir Rp2 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
KPK Bongkar Rekening Penampung
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah rekening yang diduga menjadi tempat penampungan dana hasil penerimaan ilegal dari pihak swasta.
Menurut Budi, para pihak yang terlibat diduga sengaja menyiapkan rekening khusus untuk menampung aliran dana yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Para pihak menyiapkan rekening penampungan untuk menerima dugaan aliran dana dari pihak swasta,” ujarnya.
Penyidik kini menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut untuk mengungkap pihak yang terlibat
Bupati Muara Enim Terseret OTT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Edison selaku Bupati Muara Enim sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Keempat tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga mengalir kepada para pihak yang terlibat.
Meski telah menetapkan tersangka, KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut.
KPK Telusuri Aliran Dana Proyek
KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada operasi tangkap tangan. Penyidik saat ini fokus menelusuri asal-usul uang, transaksi perbankan, serta keterlibatan pihak swasta maupun pejabat daerah lainnya.
Langkah itu dilakukan untuk memetakan seluruh rangkaian dugaan korupsi pengadaan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi sepanjang 2026. **
Editor : Hadwan












