JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus bermula dari pengaduan Menteri Pertanian yang melampirkan hasil audit BPKP DKI Jakarta.
Audit awal menunjukkan dugaan kerugian negara terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas senilai Rp 9 miliar.
“Namun setelah pendalaman, pemeriksaan saksi dan barang bukti, hasil audit terbaru menunjukkan kerugian negara sebesar Rp 5,94 miliar,” ujar Budi, Rabu (28/1/2026).
Budi menegaskan, dugaan korupsi terjadi antara 2020 hingga 2024. Dua orang telah ditetapkan tersangka, yaitu Indah Megahwati dan seorang bendahara berinisial DSD.
Proses penyitaan aset oleh pengadilan juga telah dilakukan.
Terkait viralnya pengakuan tersangka soal dugaan permintaan uang Rp 5 miliar, Budi menegaskan informasi itu tidak benar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bidang Propam Polda Metro Jaya telah mendalami kasus ini.
“Tidak ditemukan indikasi permintaan Rp 5 miliar kepada tersangka. Persepsi itu salah. Rp 5,94 miliar adalah hasil audit terakhir dari temuan yang digelapkan tersangka.
Proses penyidikan masih terus berjalan sesuai prosedur,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan tetap berlanjut hingga tuntas, dengan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. (red)
Editor : Hadwan


















