Kasus Pasangan Gay Kendari, Remaja dan Pria Dewasa Ditangkap Usai Digerebek Orang Tua

Minggu, 23 November 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID – Pergaulan bebas belakangan marak terjadi, orangtua wajib mawas diri. Pengawasan terhadap anaknya yang sudah beranjak dewasa wajib dilakukan agar tidak terjerumus ketempat yang menyesatkan. 

Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang remaja berinisial NI (17) digerebek oleh orang tuanya bersama seorang pria berinisial AD (20) saat mereka berhubungan seks sesama jenis di sebuah rumah di Kecamatan Baruga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spontan kasus ini menghebohkan warga setempat. Atas peristiwa tersebut, kedua pria itu kini diamankan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Towton 1461: Menggali Hari Paling Berdarah dalam Sejarah Inggris

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, secara tegas menyatakan: “Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan.”

Menurut keterangan polisi, penggerebekan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua NI awalnya mendapat informasi bahwa putranya bersama AD berada di salah satu kamar perumahan di Baruga.

Ayah NI kemudian datang ke lokasi dan mendobrak pintu kamar yang terkunci dari dalam.

“Setibanya di dalam, dia menemukan NI dan AD dalam kondisi tidak mengenakan pakaian,” kata Welliwanto.

Setelah penggerebekan, kedua terduga langsung dibawa ke Polsek Baruga. Kemudian, mereka dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Kendari, khususnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Solusi Dua Pilar OECD

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan bercak cairan yang diduga sperma dari salah satu pria.

Welliwanto menyebut bahwa kasus ini saat ini “sedang didalami” oleh Unit PPA Polresta Kendari.

Karena salah satu terduga (NI) masih berstatus di bawah umur, penyelidikan akan fokus pada berbagai aspek hukum, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana atau perlindungan anak. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Ditemukan Tewas di Rumah, Anak yang Bertugas sebagai Polisi Ditahan
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Dapur Nelayan Terancam Cuaca Buruk, Kapolda Bengkulu Sigap Turun ke Lapangan
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh
Viral Warga Ambil Besi Proyek Jembatan Rusun, Begini Penjelasan Polsek Cilincing
Sopir Maxim Dibacok Penumpang hingga 22 Jahitan, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Ibu Ditemukan Tewas di Rumah, Anak yang Bertugas sebagai Polisi Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Berita Terbaru