Kasus Pencabulan Anak di Pasar Minggu Viral, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap pria berinisial RA (58) setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral di media sosial dan memicu kemarahan warga.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Selanjutnya, warga sekitar mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

Dalam situasi tersebut, emosi warga sempat memuncak hingga pelaku mengalami tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Update Kasus Alvaro Kiano, Bocah Hilang Ditemukan Tewas - Polisi Periksa DNA

Peristiwa itu terjadi di lingkungan tempat tinggal korban. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri dan nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas kepolisian mengambil alih pengamanan.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan sebelumnya diamankan warga,” kata Anggiat, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Update Longsor Banjarnegara Tewaskan 10 Warga, 18 Masih Hilang - Operasi SAR Dikebut

Penyidik juga telah mengawal keluarga korban untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lanjutan.

“Kami langsung mengarahkan keluarga korban membuat laporan polisi agar perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum,” pungkas Anggiat.

Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara serius dan mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 2 Remaja Ditangkap
Perantau Kejar Mimpi di Jakarta: Kisah Hasibuan, Ojol Ekspedisi Ingin Jadi Atlet Muay Thai
CCTV Gedung Wajib Terkoneksi Pemprov DKI, Jakarta Menuju Kota Terintegrasi
Kuba Bebaskan 2.010 Tahanan di Tengah Tekanan Blokade Minyak AS
72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, Spageti Diduga Penyebab
Peringatan Jumat Agung di Colosseum: Paus Leo Ingatkan Pemimpin Dunia soal Pertanggungjawaban Kekuasaan
Misteri Kematian al-Mousawi: Bahrain Dituding Gunakan Taktik Represi Arab Spring di Tengah Perang Iran
Banjir Jakarta Barat Meluas, 12 RT Terendam – Jalan Utama Ikut Tergenang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:43 WIB

Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 2 Remaja Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Perantau Kejar Mimpi di Jakarta: Kisah Hasibuan, Ojol Ekspedisi Ingin Jadi Atlet Muay Thai

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26 WIB

CCTV Gedung Wajib Terkoneksi Pemprov DKI, Jakarta Menuju Kota Terintegrasi

Sabtu, 4 April 2026 - 14:42 WIB

Kuba Bebaskan 2.010 Tahanan di Tengah Tekanan Blokade Minyak AS

Sabtu, 4 April 2026 - 13:36 WIB

72 Siswa Keracunan MBG di Duren Sawit Jaktim, Spageti Diduga Penyebab

Berita Terbaru

Brimob Gagalkan Tawuran di Cikarang Bekasi, 2 Remaja Ditangkap. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 2 Remaja Ditangkap

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:43 WIB

Ilustrasi, Momen kebebasan di Havana. Pemerintah Kuba membebaskan ribuan tahanan sebagai

INTERNASIONAL

Kuba Bebaskan 2.010 Tahanan di Tengah Tekanan Blokade Minyak AS

Sabtu, 4 Apr 2026 - 14:42 WIB