Kasus TPPU Kospin PAS Masuki Babak Baru: Polda DIY Segera Tetapkan Tersangka, Nasabah Desak Sita Aset Rp200 Miliar

Rabu, 19 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, foto Kapolda DIY. Dok: Polda DIY.

Ilustrasi, foto Kapolda DIY. Dok: Polda DIY.

YOGYAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan manajemen Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Prima Artha Sentosa (PAS) Yogyakarta akhirnya memasuki titik terang.

Polda DIY memastikan penyidikan kasus yang merugikan ratusan nasabah ini terus berprogres. Bahkan, pihak kepolisian berencana mengumumkan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Untuk tersangka kasus itu, memang masih satu. Nanti biar penyidik saja yang menyampaikannya,” ucap Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, saat memberikan konfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Meskipun belum bersedia membuka identitas pelaku secara detail, Ihsan menegaskan komitmen lembaganya. “Secepatnya akan kami rilis ke media,” tambahnya.

Desakan Pengacara: Mustahil Pemain Tunggal

Merespons kabar tersebut, Koordinator Tim Pengacara Korban Kospin PAS, Setyo Hadi Gunawan SH, mempertanyakan langkah penyidik yang hanya menetapkan satu tersangka.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun

Menurutnya, sangat mustahil jika tindak pidana pencucian uang (TPPU) hanya melibatkan satu orang. Ia menduga kuat ada pihak lain yang turut menerima aliran dana dari penjualan saham dan aset milik GSS, Ketua Kospin PAS.

Oleh karena itu, Setyo mendesak penyidik untuk menggunakan pasal 55 atau 56 KUHP. Tujuannya adalah menjerat pihak-pihak yang turut serta atau membantu kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sudah jelas orang-orang yang menerima uang penjualan saham GSS, menerima aset-asetnya,” tegas Setyo.

Nasabah Tuntut Sita Aset Rp200 Miliar

Sebelumnya, puluhan nasabah korban gagal bayar Kospin PAS sempat mendatangi Ditreskrimsus Polda DIY pada Kamis (16/10/2025). Mereka membawa tuntutan mendesak: sita seluruh aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Awal 1.000 Personel Damkar DKI Jakarta Akan Diumumkan Rabu, 17 September 2025

Para korban memperkirakan nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Aset-aset ini mencakup tanah, bangunan, ruko, saham hotel, dan properti mewah lainnya. Sebagian di antaranya diduga telah beralih nama ke keluarga GSS.

Hingga kini, Polda DIY tengah menangani lima laporan polisi terkait kasus ini. Total kerugian dari lebih 160 korban tercatat mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Sementara itu, GSS telah membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa seluruh aset yang ia miliki merupakan hasil usaha pribadinya, bukan berasal dari dana koperasi yang ia gelapkan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru