Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan. (Posnews/Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Tidak hanya menjerat pengusaha Samin Tan, penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam praktik ilegal tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain, termasuk pejabat negara yang diduga ikut terlibat.

“Kami terus mendalami keterlibatan penyelenggara negara dan pihak terafiliasi berdasarkan alat bukti yang ada, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Langkah ini membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun.

Tambang Ilegal Jalan Terus Meski Izin Dicabut

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan Samin Tan sebagai beneficial owner PT AKT tetap menjalankan aktivitas tambang meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia

Parahnya, aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung hingga 2025. PT AKT bahkan diduga menjual hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan tetap melakukan penambangan dan penjualan secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen ilegal serta bekerja sama dengan pihak yang seharusnya mengawasi,” tegas Syarief.

Hingga kini, tim auditor masih menghitung total kerugian negara akibat praktik tersebut.

Namun, Kejagung mengindikasikan nilainya berpotensi sangat besar mengingat aktivitas berlangsung hampir satu dekade.

Kasus ini juga menyeret potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara luas, tidak hanya sektor tambang.

Penyidik menjerat Samin Tan dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru.

Baca Juga :  Menyingkap Rahasia dan Sejarah Komet

Saat ini, ia telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sinyal Kuat Bongkar Jaringan Korupsi Tambang

Pengusutan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya membidik pelaku utama, tetapi juga memburu dugaan keterlibatan pejabat yang memuluskan praktik ilegal.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal besar di sektor pertambangan nasional yang menyeret banyak pihak.

Dengan indikasi keterlibatan penyelenggara negara, publik diharapkan ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Kejagung memastikan penyidikan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Macet Parah di GBK, Polisi Siaga – Suporter Garuda Akan Padati SUGBK Malam Ini
Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang
Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus
9 Jenderal Gugat Ditreskrimum Polda Metro, Sidang Perdana 6 April 2026 di PN Jaksel
Amukan Mengerikan di Grobogan, Pria Diduga ODGJ Bacok 6 Warga – Darah Berceceran
Eks TPNPB-OPM Kembali ke NKRI, Tinggalkan Senjata dan Konflik
Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Kios Ayam Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:46 WIB

Hindari Macet Parah di GBK, Polisi Siaga – Suporter Garuda Akan Padati SUGBK Malam Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 09:19 WIB

Strategi John Herdman Redam Sayap Bulgaria, Timnas Indonesia Siap Menggila di GBK

Senin, 30 Maret 2026 - 08:56 WIB

Mayat Mutilasi Disimpan di Freezer Bekasi, Polisi Cari Potongan Tubuh yang Hilang

Senin, 30 Maret 2026 - 08:18 WIB

Kondisi Mata Kritis, KemenHAM Turun Tangan Pantau Perawatan Intensif Aktivis Andrie Yunus

Senin, 30 Maret 2026 - 08:02 WIB

Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Pejabat di Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Berita Terbaru