Kejagung Geledah Kantor Kemenhut, Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara Kembali Disorot

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

Kantor Kementerian Kehutanan di Jakarta Pusat. (Posnews/Kemenhut)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus korupsi Tambang Konawe Utara terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Aksi mendadak ini langsung menyita perhatian publik.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, penyidik Kejagung bergerak cepat dengan pengawalan ketat personel TNI. Namun hingga kini, Kejagung belum membuka keterangan resmi terkait materi perkara yang dibidik.

Menariknya, dalam penggeledahan itu, penyidik terlihat mengamankan satu kotak kontainer besar. Barang bukti tersebut langsung dimasukkan ke mobil Kejagung dan dibawa keluar area kantor.

Baca Juga :  Hakim Tegur Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim, Kejagung Buka Penjelasan

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi izin tambang Konawe Utara pada 17 Desember 2024. Perkara ini sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

“Setelah melalui serangkaian ekspose sepanjang 2024, penyidikan perkara ini kami hentikan dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menegaskan, KPK telah menempuh proses penyidikan secara maksimal sebelum menghentikan perkara tersebut.

Dalam penyidikan, KPK sempat menyangkakan pasal kerugian keuangan negara dan suap. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak dapat menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Korea Utara Tuduh Tokyo Persiapkan Invasi Ulang

“BPK menyampaikan bahwa tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah. Tambang yang dikelola perusahaan swasta juga tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,” jelas Budi.

Karena itu, Budi menegaskan dugaan penyimpangan izin usaha pertambangan (IUP) tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

Sementara itu, untuk sangkaan suap, KPK menyebut perkara tersebut telah kedaluwarsa.

Penggeledahan Kejagung di Kemenhut ini pun memicu spekulasi publik. Langkah hukum lanjutan Kejagung kini dinantikan, apakah kasus yang sempat dihentikan KPK akan kembali bergulir atau membuka babak baru penegakan hukum.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik
Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan
Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras
Prabowo Tiba di Monas Naik Maung, Joget Bareng Buruh di May Day 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:50 WIB

Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:44 WIB

Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB

AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan

Berita Terbaru

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pusat gravitasi perdagangan dunia memanas. Amerika Serikat menuduh China melakukan intimidasi maritim di Panama, memicu perang urat saraf terkait sejarah kolonialisme dan kendali atas Terusan Panama yang strategis. Dok: AP Photo/Matias Delacroix

INTERNASIONAL

AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB