JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung rencana perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. Ia menilai langkah ini penting untuk mempercepat pemenuhan akses air bersih bagi seluruh warga Jakarta melalui skema pendanaan di luar APBD.
“Raperda mengenai perubahan PAM Jaya menjadi Perseroda insya Allah semuanya untuk kebaikan warga DKI Jakarta,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, perubahan status badan hukum PAM Jaya akan membawa manfaat nyata. Dengan status Perseroda, pembangunan jaringan pipa bisa dipercepat sehingga target 100 persen cakupan layanan air bersih bagi warga Jakarta lebih cepat tercapai.
Selain itu, Khoirudin juga memastikan adanya kenaikan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Pernyataan tersebut ia sampaikan usai memimpin rapat paripurna penutupan Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2024–2025 serta pembukaan Masa Persidangan 1 dan Masa Reses ke-4 Tahun Sidang 2025–2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pidato dalam rapat paripurna mengenai dua Raperda, yaitu RAPBD 2026 dan perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda.
“Penyampaian pidato Gubernur tentang RAPBD kita, insya Allah ada kenaikan totalnya menjadi Rp95,35 triliun,” ungkap Khoirudin.
Sebagai informasi, usulan RAPBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun atau naik 3,80 persen dari tahun sebelumnya. Fokus utama anggaran tersebut adalah peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda tidak hanya berorientasi pada efisiensi pendanaan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta dengan akses air bersih yang merata. (red)