Komnas HAM Kecam Tindakan Brimob, Desak Kapolri Lindungi Hak Demonstran

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan aparat Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Insiden ini menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, oknum polisi yang mengemudikan rantis dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia. Ini merupakan kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis.

Baca Juga :  China Masuk Gelanggang: Wang Yi Dukung Iran

Komnas HAM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal demonstrasi. Anis menekankan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan pendekatan kekerasan.

“Kapolri harus memastikan pengamanan aksi demonstrasi berlangsung aman, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, dan tidak menimbulkan korban,” tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan menahan diri agar situasi tetap kondusif.

“Komnas HAM mengajak pemerintah dan masyarakat untuk tidak reaktif terhadap aksi demonstrasi. Negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat tetap aman dan kondusif,” ujar Anis.

Baca Juga :  Pria Diduga Gangguan Jiwa Mengamuk, 13 Warga di Purwakarta Dibacok — Lima Luka Berat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Anis memastikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

“Komnas HAM mengambil atensi sangat serius atas peristiwa ini. Kami akan turun ke lapangan, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru