Kontrak PPSU Baru Diteken 10 Oktober, Pramono Bantah Isu Moratorium PJLP

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PPSU DKI Jakarta bersiap menandatangani kontrak kerja baru tahun 2025. Dok: Kominfo DKI JKT

Petugas PPSU DKI Jakarta bersiap menandatangani kontrak kerja baru tahun 2025. Dok: Kominfo DKI JKT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Isu liar soal moratorium rekrutmen PJLP di lingkungan Pemprov DKI ditepis langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Ia menegaskan, petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) yang baru lolos seleksi akan menandatangani kontrak kerja pada 10 Oktober 2025.

“Akan segera kita selesaikan. Saya sudah minta tanggal 10 Oktober untuk penandatanganan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Pramono, isu penghentian rekrutmen PJLP muncul akibat adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Warung Madura di Joglo Terbakar, Satu Orang Luka Bakar 80 Persen

Meski demikian, ia memastikan program prioritas warga Jakarta tetap jalan.

“Memang ruang fiskal kita berkurang, tapi bukan berarti semua kegiatan berhenti. PPSU tetap jalan dan kontraknya kita teken sesuai jadwal,” tegasnya.

Setelah PPSU, Giliran Gulkarmat dan Pasukan Putih

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pramono menjelaskan, setelah PPSU menandatangani kontrak, Pemprov DKI akan melanjutkan proses serupa untuk personel Dinas Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan) serta Pasukan Putih.

Baca Juga :  Orang Tua Murid di Solo Tolak MBG, Pilih Bayar Rp10 Ribu untuk Menu Sehat

“Semua urusan PJLP tahun 2025 akan kita selesaikan sesuai APBD yang ada,” ujarnya.

Soal rekrutmen Pasukan Pelangi tahun depan, Pramono menyebut keputusan belum bisa diambil. Ia menegaskan, Pemprov DKI masih menunggu kepastian ruang fiskal pasca penyesuaian DBH dari pusat.

“Kalau ruang fiskalnya tidak cukup, mohon maaf, kita tidak bisa buka rekrutmen baru. Kondisi ini harus kita tanggung bersama,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN
Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada
Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm
Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka
Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher
BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah
Sulap Baju Lama, Sebuah Fenomena Upcycling

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR: Belum Masuk Pembahasan Resmi UU ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek – 2 Warga Luka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Mayat Pria di Siak Dikubur Berterpal, Polisi Ungkap Luka Sadis di Kepala dan Leher

Berita Terbaru

Banjir besar melanda Jakarta Selatan, 27 RT terendam hingga 110 cm usai hujan deras. BPBD kerahkan petugas, warga diminta waspada potensi banjir susulan. (BPBD)

JABODETABEK

Banjir Kepung Jakarta Selatan, 27 RT Terendam, Air Capai 110 Cm

Kamis, 30 Okt 2025 - 19:56 WIB