KPK Bongkar Celah Korupsi Politik, Tiga Rekomendasi Dikirim ke Presiden dan DPR

Minggu, 26 April 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas membongkar potensi korupsi politik.

Lembaga antirasuah itu resmi menyerahkan rekomendasi perombakan sistem tata kelola partai politik langsung ke Prabowo Subianto dan Puan Maharani.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. KPK menegaskan, reformasi sistem politik harus segera digas demi menutup celah korupsi yang selama ini mengakar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam untuk memperbaiki sektor strategis yang rawan disusupi praktik kotor.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi beserta rekomendasi kepada Presiden dan DPR agar reformasi sistem politik segera dijalankan,” tegasnya, Sabtu (25/4/2026).

Tiga Jurus KPK Berantas Korupsi Politik

Selanjutnya, KPK membeberkan tiga langkah kunci yang dinilai mendesak.

Baca Juga :  Modus Tukang Sol Sepatu, Dua Pengedar Obat Daftar G Diciduk Polisi di Tangsel

Pertama, KPK mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Fokusnya mencakup perbaikan rekrutmen penyelenggara, metode kampanye, sistem pemungutan hingga rekapitulasi suara, serta pengetatan sanksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, KPK menuntut pembenahan Undang-Undang Partai Politik. Perubahan ini menitikberatkan pada transparansi kaderisasi, pendidikan politik, hingga pelaporan keuangan partai agar tidak lagi jadi “lahan gelap”.

Ketiga, KPK mendesak pemerintah dan DPR segera menggodok RUU Pembatasan Uang Kartal.

Aturan ini dinilai krusial untuk memutus praktik politik uang yang selama ini marak terjadi secara tunai dan sulit dilacak.

Lebih lanjut, KPK menyoroti praktik vote buying yang masih merajalela. Transaksi uang fisik kerap menjadi pintu masuk korupsi politik yang berulang dan sulit dibongkar.

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Karena itu, pembatasan uang kartal dianggap sebagai senjata ampuh untuk menekan praktik tersebut.

“Langkah ini sangat strategis untuk mencegah korupsi sejak hulu,” ujar Budi.

Reformasi Sistem, Kunci Demokrasi Bersih

Pada akhirnya, KPK berharap perbaikan tata kelola partai politik bisa memperkuat demokrasi. Sistem kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik harus transparan serta akuntabel.

Dengan begitu, proses pencalonan hingga pemilihan pemimpin tidak lagi dikotori praktik uang haram.

Singkatnya, KPK memberi sinyal keras: bersih-bersih politik tak bisa ditunda. Jika aturan diperketat, ruang gerak korupsi bakal makin sempit. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu Diselipkan di Kaki, Mertua-Menantu Diciduk di Parkiran Lapas Kadungpane
Prakiraan Cuaca Minggu 26 April 2026: Jabodetabek Diguyur Hujan, Kota Besar Ikut Basah
Duel Sadis Lawan Begal di Jakbar, Korban Luka Wajah Disayat Senjata Tajam
Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang, Fakta Terbaru Terungkap
Inggris-Prancis Sahkan Pakta ÂŁ500 Juta guna Tekan Penyeberangan Selat Inggris
Pangeran Harry Desak Putin Akhiri Perang dan Trump Tunjukkan Kepemimpinan
Serangan Udara di Gaza dan Penembakan Remaja di Tepi Barat Picu Duka Mendalam

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:07 WIB

KPK Bongkar Celah Korupsi Politik, Tiga Rekomendasi Dikirim ke Presiden dan DPR

Minggu, 26 April 2026 - 05:53 WIB

Sabu Diselipkan di Kaki, Mertua-Menantu Diciduk di Parkiran Lapas Kadungpane

Minggu, 26 April 2026 - 05:42 WIB

Prakiraan Cuaca Minggu 26 April 2026: Jabodetabek Diguyur Hujan, Kota Besar Ikut Basah

Sabtu, 25 April 2026 - 19:01 WIB

Duel Sadis Lawan Begal di Jakbar, Korban Luka Wajah Disayat Senjata Tajam

Sabtu, 25 April 2026 - 18:22 WIB

Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru