Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memperkenalkan sistem digital Perlinsos guna mempercepat verifikasi bansos. (Posnews/Ist)

Pemerintah memperkenalkan sistem digital Perlinsos guna mempercepat verifikasi bansos. (Posnews/Ist)

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan tidak ada warga miskin dan rentan yang terlewat dari bantuan negara.

Melalui sistem data terintegrasi, pemerintah ingin menyalurkan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan menutup celah kesalahan pendataan.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting agar negara mampu mengenali kondisi masyarakat secara lebih akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika warga memang berhak menerima bantuan, jangan sampai ada yang terlewat,” kata Fifi saat sosialisasi Perlinsos di Surabaya, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, sistem digital akan membantu pemerintah memetakan kondisi sosial masyarakat secara lebih cepat sehingga bantuan dapat langsung menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga :  OTT KPK Langkat: Eks Timses Bupati Diduga Kuasai 85 Proyek Rp10,2 Miliar

Warga Diminta Waspadai Penipuan Bansos

Di tengah percepatan digitalisasi, Fifi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.

Ia meminta warga tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada pihak mana pun.

“Jangan percaya kepada oknum yang meminta uang atau menjanjikan percepatan pencairan bantuan,” tegasnya.

Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Masuk Pemetaan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, mengungkapkan pemerintah tengah menyatukan berbagai basis data nasional seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE menjadi satu sistem terpadu.

Langkah ini dilakukan agar kebijakan bantuan sosial benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Robben menyebut masih terdapat sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum masuk klaster desil kesejahteraan. Akibatnya, sebagian warga berpotensi belum terjangkau program bantuan dan pemberdayaan pemerintah.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi SUGBK Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0

“Semakin akurat data, semakin tepat pula intervensi pemerintah,” ujarnya.

Portal Perlinsos Percepat Verifikasi Penerima Bantuan

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan Portal Perlinsos memungkinkan masyarakat mendaftar secara mandiri melalui sistem digital.

Platform tersebut terhubung dengan berbagai kementerian dan lembaga sehingga proses verifikasi berlangsung lebih cepat dan transparan.

“Portal Perlinsos mempercepat pendaftaran dan verifikasi melalui integrasi data antarlembaga,” jelas Rahmat.

Surabaya Jadi Daerah Percontohan

Pemerintah menetapkan Surabaya sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan Program Digitalisasi Perlinsos di Indonesia.

Sebelum uji coba dimulai, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sosialisasi, pelatihan petugas, hingga penguatan agen Perlinsos di lapangan.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan sistem bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, dan inklusif sehingga seluruh warga yang berhak dapat menerima manfaat tanpa terlewat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB