KPK Geledah Rumah Mantan Menag Gus Yaqut, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Tim KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

“Dari penggeledahan rumah YCQ, tim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (15/8/2025).

Budi menjelaskan, BBE yang disita akan diekstraksi untuk menelusuri informasi penting terkait perkara. Informasi dari BBE ini sangat berguna bagi penyidik dalam mendalami kasus.

Baca Juga :  PBNU Tutup Konflik Internal, Kepemimpinan Hasil Muktamar Tak Bisa Diganggu

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Gus Yaqut selama enam bulan, bersama dua orang lainnya, IAA dan FHM, terkait kasus ini.

KPK juga melakukan perhitungan awal kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Hasil awal menunjukkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga :  Hari Juang Polri 2025: Kapolri Berikan Santunan Veteran dan Resmikan Patung M. Jasin

“Hitungan awal ini berasal dari internal KPK dan telah didiskusikan dengan BPK. Namun, BPK akan menghitung secara lebih detil,” kata Budi.

Kasus ini kini berada pada tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga belum ada tersangka resmi dalam perkara ini. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas
One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung
UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok
TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz
AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah
Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:52 WIB

Remisi Nyepi 2026, 1.506 Napi Dapat Pengurangan Hukuman – 4 Langsung Bebas

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:52 WIB

One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:48 WIB

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:23 WIB

TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Berita Terbaru

Sejarah yang hancur. UNESCO menyatakan keprihatinan mendalam setelah serangan udara merusak Istana Golestan dan Masjid Jameh di Isfahan, mengancam warisan peradaban Persia yang tak ternilai. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:48 WIB