JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Kasus korupsi kuota haji 2024 hingga kini terus berlanjut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mengusut siapa saja yang terlibat memakan uang haram tersebut.
Kali ini, penyidik fokus memeriksa penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji di berbagai wilayah Indonesia.
“Dalam proses penyidikan ini, penyidik aktif mendalami keterangan dari para PIHK atau biro travel haji yang tersebar di seluruh Indonesia,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).
Setelah memeriksa biro haji di Jawa Timur dan Yogyakarta, penyidik bergerak ke wilayah luar Jawa untuk memastikan tidak ada celah korupsi.
“Pekan lalu, tim kami melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel haji di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” tambah Budi.
Hingga kini, KPK telah memintai keterangan lebih dari 350 biro haji. Semua keterangan digunakan untuk menelusuri aliran dana dan menghitung dugaan kerugian negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini, sudah lebih dari 350 travel diperiksa, paralel dengan penghitungan potensi kerugian negara,” ujarnya.
Namun, tidak semua biro perjalanan haji kooperatif memenuhi panggilan KPK. Bagi biro yang belum hadir, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk memastikan semua pihak bertanggung jawab.
“Dalam kasus ini, kami akan terus menindak tegas setiap biro haji yang enggan memberikan keterangan,” tegas Budi. (red)



















